SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diterima oleh sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotim Fajrurrahman mewakili Bupati Kotim Halikinnor, serta disaksikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Selasa (14/3).
“Alhamdullillah Kabupaten Kotim mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan ini merupakan apresiasi atas tercapai penduduk Kabupaten Kotim menjadi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen,” kata Fajrurrahman, Rabu (15/3).
Dirinya juga mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat memberikan semangat dan komitmen bagi semua untuk menunta°skan target 100 persen. Maka diharapkan seluruh penduduk Kabupaten Kotim dapat terdaftar menjadi peserta Program JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Penghargaan UHC ini akan menjadi dorongan semangat dan komitmen kita semua sehingga semua penduduk Kabupaten Kotim dapat terdaftar sebagai peserta program JKN pada akhir tahun 2023 nanti sehingga capaian kita dapat 100 persen,” harap Fajrurrahman.
Ia juga mengatakan, dengan meningkatnya kepesertaan penduduk Kabupaten kotim dalam JKN, maka fasilitas dan pelayanan kesehatan harus semakin optimal. dan kedepan pemerintah akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Kotim tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN.
“Kami mohon dukungan dari seluruh pihak khususnya masyarakat di daerah ini agar pemerintah Kabupaten Kotim setiap tahunnya dapat membayarkan iuran JKN- KIS bagi warga yang tidak mampu, dengan begitu seluruh warga di daerah ini dapat terdaftar sebagai peserta JKN,” ucap Fajrurrahman.
Menurutnya pemerintah Kabupaten Kotim terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, karena bidang kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus di dapatkan oleh masyarakat.
Peningkatan pelayanan kesehatan itu dengan menambah fasilitas kesehatan serta petugasnya, sehingga dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan secara merata. (bah/ans/ko)