MUARA TEWEH–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menanggapi aspirasi masyarakat terkait belum selesainya perbaikan jalan lintas Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir di Kecamatan Lahei Barat, sejak akhir tahun 2020.
Karena masih ada 450 meter jalan yang belum disemen (cor beton) dari keseluruhan kurang lebih 700 meter.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara beberapa waktu lalu, semua anggota dewan telah mendengarkan penjelasan berbagai pihak, baik Camat Lahei Barat, pihak perusahaan yang hadir maupun kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Camat Lahei Barat Adi Suwarman memaparkan, bahwa pada tahun 2020, saat puncak pandemi Covid-19 sehingga angggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) sangat sulit. Tetapi kebutuhan untuk jalan sangat penting.
Sehingga pemerintah kecamatan diperintahkan bupati untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan yang sering melintas di jalan Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir tersebut untuk memperhatikan perbaikan jalan tersebut.
Menurut Adi, berdasarkan hasil kesepakatan rapat untuk cor beton jalan lebih kurang 700 meter langsung dikerjakan pihak perusahaan. Kemudian PT Pada IDI ditunjuk sebagai koordinator untuk mengkoordinir perusahaanperusahaan yang sudah disepakati.
Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir sebagai pengawas lapangan.
Penjelasan dari perusahaan bahwa pihaknya terkendala dalam mengakomodir semua perusahaan yang melintas walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya. Karena ada beberapa perusahaan mengalami kendala seperti masalah lahan dengan warga, serta masalah internal dan eksternal perusahaan sehingga menghambat penyelesaian pekerjaan jalan. Sementara itu, dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir menjelaskan, untuk menindaklanjuti perbaikan jalan, pihaknya terkendala dengan banyaknya ketidakhadiran perusahaan yang sebelumnya telah disepakati, dan hanya tiga perusahaan yang hadir.
Selanjutnya dilakukan rapat yang difasilitasi PT VTDM dengan beberapa perusahaan yang hadir dengan menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan jalan yang rusak dengan melakukan penimbunan. Setelah perbaikan badan jalan yang rusak, akan dilanjutkan cor beton dengan panjang 450 meter.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Barito Utara Reza Faisal mengatakan, mengenai kesepakatan awal sampai, belum ada penyelesaiannya. “Di sini saya berharap kepada perusahaan yang hadir pada siang ini bisa atau tidaknya menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati. Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan jalan lintas di Desa Luwe Hulu-Desa Luwe Hilir kalau tidak bisa, silahkan pihak perusahaan buat jalan sendiri,” tegas Riza.
Menurut Reza, yang menikmati akses jalan tersebut adalah pihak perusahaan itu sendiri. “Kasihan masyarakat yang melintas di sana kalau kondisi jalannya rusak,” tegasnya.
Anggota dewan dari Partai Demokrat tersebut juga mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangan aspirasi masyarakat ini. Dia minta keputusan secepatnya dari pihak perusahaan untuk menyanggupi perbaikan jalan tersebut.
“Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi perbaikan jalan, lebih baik perusahaan buat jalan sendiri.
Sementara nanti untuk masyarakat, pemerintah daerah yang membuat jalannya,” kata Riza seraya meminta maaf atas ketegasannya karena ini untuk kepentingan semua, baik perusahaan maupun masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait jalan tersebut ada 4 kesimpulan. Yaitu pertama, semua perusahaan diantaranya PT Pada Idi, PT Medco, PT Wiki, PT Victor Dua Tiga Mega, PT Kimia Yasa, PT Devriwangga, PT Arsy Nusantara, PT DMP, PT BMR, PT BPA, PT GFE, PT LMA, PT PSG, PT PLTMG Bangkanai, PT CNG Bangkanai, PT MGE, PT Hanwe, PT TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
Kedua, DPRD dan Pemkab Barito Utara bersama perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai koordinator pelaksana dibantu Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling lambat sebelum Lebaran 2023. Keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. (noy/ens/ko)