
“Saya mewakili kawan-kawan di DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dua penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri”
Parmana Setiawan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara
MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Batara) menerima 2 (dua) penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Dua piagam penghargaan yang diterima itu terkait atas penyerapan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (ABPD) tertinggi dan peningkatan piscal.
Raihan dua pengharagaan oleh Pemkab Barito Utara tersebut mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara). Salah satunya dari Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan.
“Kita patut bersyukur atas undangan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri RI atas keberhasilan dalam penyerapan anggaran ABPD tertinggi se-Indonesia dan penerimaan piagam penghargaan peningkatan piscal,” kata Parmana Setiawan.
Permana Setiawan mewakili dewan pun mengucapkan selamat kepada Pemkab Barito Utara.
”Saya mewakili kawan-kawan di lembaga DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dua penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya saat menghadiri Musrenbang RKPD di Aula BappedaLitbang, beberapa waktu lalu.
Menurut Paramana, untuk mendapatkan piagan dari Kemendagri tersebut tidak lah mudah.
Semua ini karena adanya saling kerja sama antara semua pihak, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif dan juga masyarakat. “Semua ini tidak bukan dan tidak lain hasil dari kerja sama yang sangat apik dari semua stakeholder,” akuinya.
Selain itu, kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara ini, penghargaan peningkatan piscal tentunya sangatlah berperan dari kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan penerimaan pemerintah daerah selama ini. “Penghargaan peningkatan piscal tentunya juga adalah sebagai hasil pajak bersih yang diperoleh dari sektor pendapatan daerah, dana bagi hasil (DBH), retribusi dan lain-lain,” kata politikus dari PKB Barito Utara ini. (noy/ens/ko)