Maksimalkan Pencegahan Antikorupsi di Kalteng

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian pada upaya pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Bumi Tambun Bungai. Upaya pemberantasan kasus korupsi dititikberatkan pada pendidikan dan pencegahan khususnya bagi aparat pemerintah maupun masyarakat umum di Kalteng.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan upaya pencegahan kasus korupsi perlu dilakukan dengan lebih optimal melalui peran pendidikan antikorupsi. Sebab, lanjutnya, diperlukan upaya pencegahan yang lebih maksimal atas kasus-kasus korupsi yang selama ini marak terjadi di Indonesia pada umumnya, dan Kalteng pada khususnya.

“Kalau bisa di Indonesia itu yang digalakkan untuk menyelesaikan kasus korupsi bukan pada penindakannya, melainkan pendidikan dan pencegahan, saya kira itu yang lebih efektif,” tutur gubernur, belum lama ini.

Dijelaskan gubernur, pendidikan antikorupsi dapat lebih berperan besar dalam mencegah maraknya kasus korupsi. Melalui pendidikan antikorupsi, akan tertanam pemikiran-pemikiran positif pada aparat pemerintah untuk menggunakan berbagai fasilitas negara dengan bersih tanpa ada niat buruk mengambil sesuatu yang bukan semestinya.

“Bibit perilaku korupsi dimulai dari pikiran yang korup, maka dari itu diperlukan pendidikan antikorupsi yang dapat menanamkan pikiran bersih dari aparat pemerintah kita,” jelasnya.

Selain melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada para aparat pemerintah, diperlukan upaya saling mengingatkan dari masyarakat dan pemerintah sendiri agar dapat semakin memperkuat upaya pencegahan antikorupsi.

“Mari kita saling mengingatkan demi mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan, seperti korupsi, dengan begitu akan tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tandasnya. (dan/abw/ko)