KUALA PEMBUANG – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan unaudited tahun anggaran (TA) 2022 secara resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng.
Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir menyerahkan LKPD Seruyan kepada BPK. Dalam kesempatan itu, Iswanti didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor, Plt. Inspektur Daerah, Agus Suharto dan Kepala BKAD, Megawati di Palangka Raya, Senin (13/3).
“Alhamdulillah, LKPD Seruyan unaudited tahun anggaran 2022 telah selesai disusun dan akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng sebagai bahan dilaksanakannya audit rinci kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan,” kata Iswanti
Dikatakan Iswanti, sesuai dengan Pasal 102 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ketika laporan keuangan sudah transparan dan akuntabel, tentunya nanti akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah daerah, sebagaimana yang tercantum pada visi dan misi kepala daerah,” pungkas Iswanti. (wal)