Fairid Tidak Melarang Usaha Makan Buka, Namun Ada Batasannya

oleh
oleh
SALAT TARAWIH: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan salat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Kubah Kecubung Palangka Raya. Wali Kota mengapresiasi jamaah yang begitu antusias menyambut Bulan Ramadan, hal ini terlihat dari banyaknya jamaah di Masjid Kubah Kecubung.

PALANGKA RAYA-Selama bulan Suci Ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mencari rezeki selama bulan puasa. satunya membuka warung makan selama Ramadan. Namun Wali Kota Palangka Raya meminta para pedagang agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati sesama umat beragama.

Pemerintah tidak ada keinginan untuk menutup peluang usaha atau ekonomi masyarakat apalagi warung makan selama Ramadan namun ada batasannya.

Warung makan masih boleh buka selama ramadan, tapi tidak boleh terlalu terbuka, alangkah baiknya ditutup sebagian menggunakan tenda atau tirai supaya kita sama-sama saling menghargai,” terang Fairid Naparin, belum lama ini.

Fairid melanjutkan tetap mempersilahkan usaha masyarakat tetap buka, bahkan kebijakan seperti itu sebenarnya tidak pernah berubah dari tahun-tahun. Fairid juga menyadari saat ini perekonomian masyarakat masih dalam massa pemulihan pasca pandemi Covid-19, yang tentunya semuanya sedang dalam pemulihan.

“Perekonomian kita sedang dalam masa pemulihan namun kita juga harus melandaskan diri pada falsafah Huma Betang, memiliki nilai luhur, karena Kota ini tidak hanya satu agama ada banyak agama yang dianut jadi saling toleransi sangat penting kita tanam,” tegasnya. (ena/ans/ko)