“Di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,4 persen sampai 0,70 persen persen atau 6.317 sampai 10.108 orang. Untuk Kabupaten Pulang Pisau estimasi penyalahguna sekitar 408 sampai 716 orang”
Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto Kepala BNNP Kalteng
PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengukuhkan Pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau masa bakti 2023-2027 dan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (30/3). Untuk ketua BNK Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2027 dijabat Dr Priyambudi SH MH. Pengukuhan itu juga dihadiri Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.
Saat menyampaikan sambutan, bupati menegaskan, Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi semua. “Maka dari itu, kita telah menyatakan perang melawan Narkoba.
salah satu pencegahan yang harus dilakukan oleh BNK dan semua pihak adalah melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty Bupati berharap kepada masyarakat Pulang Pisau untuk berpartisipasi dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Terutama di kalangan anak muda. Hal tersebut dikarenakan Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan yang berpotensi terhadap perdagangan Narkoba,” kata Taty.
Di tempat yang sama, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba baik di dunia masih menjadi salah satu masalah penting di berbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.
Dia mengungkapkan menurut laporan Narkotika dunia, world drug report 2019, estimasi jumlah penyalahguna Narkotika di dunia (usia 15-69 tahun) sebesar 5,5 4 atau sekitar 275 juta. Sementara itu menurut hasil survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh BNN, BRIN dan BPS (2021), angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 1,95 persen atau 3,66 juta orang yang telah menyalahgunakan Narkoba.
“Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,4 persen sampai 0,70 persen persen atau 6.317 sampai 10.108 orang. Untuk Kabupaten Pulang Pisau estimasi penyalahguna sekitar 408 sampai 716 orang,” ungkap Sumirat. (art/ko)







