kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan selama ini kebakaran yang terjadi kebanyakan lahan kosong, maka dari itu perlu instruksi dari kepala daerah untuk pemilik lahan, baik itu kebun skala besar, maupun kebun pribadi hingga pemilik lahan tidur yang tidak terkelola.
“Instruksi itu adalah kewajiban untuk menjaga dan memelihara agar tidak menjadi lahan yang terbakar di masa kemarau tahun ini,” katanya.
Dirinya mendorong agar ada instruksi tertulis kepada semua pihak terutama lahan-lahan masyarakat yang kosong untuk bisa dijaga ketika saat musim kemarau. Karena prediksi tahun ini kemarau hingga bulan Agustus nanti.
“Kita harus antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi kebakaran lahan, Dengan adanya instruksi tertulis atau himbuan terhadap masyarakat agar tidak membakar lahannya, diharapkan kebakaran lahan saat kemarau tahun ini tidak terjadi,” ucap Marwan.
Ia mengatakan kalau kedepannya memang perlu diterbitkan regulasi, untuk mewajibkan pemilik lahan membersihkan lahan secara berkala. Karena jika itu tidak dilakukan, maka kasus kebakaran lahan setiap tahun selalu terjadi dan terulang kembali.
“Ini harus serius ditangani agar kejadian kebakaran seperti tahun-tahun lalu itu tidak terulang lagi. Bayangkan jika semua lahan itu yang kebakaran dijaga dan dikelola maka tidak ada lagi wadah untuk api menjalar,” tutupnya.(ko)