PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengatakan bahwa pemerintah menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa negara menjamin kelangsungan hidup penyandang disabilitas, untuk itu pemerintah harus hadir bagi mereka.
“Di bulan yang penuh keberkahan ini, bukan hanya pemerintah yang harus hadir, tapi setiap elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, terlebih kepada warga disabilitas yang memiliki berbagai keterbatasan dalam beraktivitas guna kelangsungan hidupnya,” kata sekda saat menyerahkan bingkisan Ramadan Berkah kepada penyandang disabilitas di Sekretariat DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kalteng, Sabtu (1/4).
Sekda mengatakan, sebagai manusia yang memiliki kelengkapan panca indra dan karsa tentu harus merasa beruntung dan bersyukur. Lantaran, masih banyak orang-orang yang memiliki keterbatasan fi sik dan panca indra, namun sedikitpun mereka tidak merasa rendah diri, bahkan banyak dari mereka yang mengukir prestasi bahkan melampaui orang yang memiliki kelengkapan panca indra.
“Untuk itu, kita harus mampu melihat sekeliling kita, di antaranya dengan berbagi dan berbagi,” imbuh sekda.
Lebih lanjut Nuryakin berharap, semoga dengan bingkisan tersebut, dapat meringankan beban penyandang disabilitas.
“Semoga bermanfaat dan berkah bagi kita semua,” tegasnya.
Bingkisan yang diserahkan merupakan bantuan pribadi berupa 60 paket sembako, 30 lembar sarung dan 20 mukena.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas yang menerima bingkisan Mulyansyah mengatakan bahwa pihaknya mewakili penyandang disabilitas lainnya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah melalui sekda Kalteng.
“Dengan bantuan ini maka penyandang disabilitas merasa ada kepedulian dan pemerintah hadir dengan perlakuan yang sama kepada semua warga termasuk penyandang disabilitas,” tutupnya. (abw/ko)