Kisruh Karang Taruna Terjadi sejak Transisi

by
by

PALANGKA RAYA-Prahara kepengurusan organisasi Karang Taruna Kalteng terus berlanjut. Dua kubu sama-sama saling mengklaim sebagai pengurus yang sah masa bakti 2023-2028. Usut punya usut, ternyata kekisruhan ini sudah terjadi sejak masa transisi kepengurusan organisasi yang lama hingga terpilihnya Edy Rustian sebagai ketua pada temu karya yang dilaksanakan Januari lalu.

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) memang menyebut kepengurusan Edy Rustian merupakan yang sah. Meski demikian, kubu Chandra Ardinata tetap bersikukuh sebagai pengurus Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028 yang sah dan resmi.

Chandra selaku Ketua Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028 yang dilantik 31 Maret lalu menyebut, kekisruhan yang terjadi pada kepengurusan Karang Taruna Kalteng tidak bisa dinilai dari kondisi saat ini saja. Kisruh ini, lanjut Chandra Ardinata, sudah terjadi sejak lama.

“Kalau tidak salah sejak September 2022 hingga hari ini, kisruh sudah dimulai sejak masa transisi kepengurusan KT Kalteng 2017-2022 ke KT Kalteng 2023-2028, artinya organisasi ini sudah mengalami dinamika kepengurusan yang cukup panjang,” beber Chandra, Senin (3/4).

Lebih lanjut dijelaskannya, kisruh ini dimulai sejak 22 Januari 2022 lalu. Setelah itu ada surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyerahkan tugas kepada Dinsos Kalteng sebagai pembina teknis dan pembina fungsional untuk melakukan pembinaan.

“Akhirnya Dinsos Kalteng membentuk panitia untuk temu karya, lalu terjadilah temu karya itu yang dihadiri oleh 11 pengurus Karang Taruna kabupaten,” ucapnya.

Di tengah kekisruhan internal organisasi kepemudaan ini, ternyata kedua kubu pernah melakukan pertemuan. Saat dikonfirmasi perihal itu, Chandra membenarkan. Pertemuan itu dilakukan usai pelantikannya sebagai ketua KT Kalteng oleh Pemprov Kalteng. Namun, Chandra tidak menyebut pertemuan itu bukan membahas soal kisruh kepengurusan KT, melainkan diskusi dan silaturahmi dengan sesama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Kami dilahirkan dari rahim yang sama, yakni HMI. Pertemuan saat itu ditujukan untuk silaturahmi. Walaupun ada kompetisi antara kami, silaturahmi akan tetap terjaga,” tuturnya.

Ditanya terkait inti pembahasan dalam pertemuan itu, Chandra tak membeberkan karena merupakan rahasia organisasi. Namun ketika ditanya apakah ada titik temu yang didapatkan dalam pertemuan itu, Chandra mengatakan masih tetap meyakini keabsahan kepengurusan pihaknya.

“Kami yakin kepengurusan kami yang absah, kami sampaikan juga hal itu, terserah pihak sebelah nanti mau menerima atau tidak,” ujarnya.

Chandra menyebut, sejak pertemuan itu hingga saat ini belum didapat solusi ataupun skema solusi atas kekisruhan kepengurusan KT Kalteng. “Kompetisi tetap berjalan, tapi kami terus menjaga persahabatan dan pertemanan,” katanya.

Terkait kepengurusan KT Kalteng di bawah kepemimpinannya yang dipermasalahkan, Chandra menyebut hal itu tidaklah tepat. Sebab kepengurusan pihaknya sudah disahkan dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Kami kan sudah di-SK-kan gubernur, sudah diberi mandat dan dikukuhkan oleh pimpinan Pemprov Kalteng, mereka punya kewenangan sebagai pembina umum Karang Taruna, karena pembina utama itu adalah gubernur,” jelasnya.

Chandra menegaskan pihaknya tetap meyakini kepengurusan di bawah kepemimpinannya yang absah. Disebutkannya bahwa kisruh kepengurusan ini sudah lama terjadi dan diwarnai dengan berbagai dinamika.

“KT kamilah yang sah dan diakui oleh Pemprov Kalteng, jadi yang melakukan aktivitas-aktivtias di Kalteng adalah KT versi kami, baik yang dari kedinasan maupun kementerian, pasti akan mengundang dinsos, dinsos pasti akan memanggil kami, kita harus memahami fungsi pembina utama, pembina umum, dan pembina fungsional,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Chandra Ardinata, Edy Rustian belum bisa memberikan jawaban. “Minta maaf, esok (hari ini, red) rencananya aku akan ngomong, termasuk dengan teman-teman media lain,” jawab Edy singkat.

Sebelumnya, menyikapi prahara di tubuh Karang Taruna Kalteng, PNKT turut angkat bicara. Wakil Ketua Divisi Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) PNKT Gumirlang mengatakan, pihaknya tidak mengakui keberadaan atau hasil Temu Karya Karang Taruna yang menghasilkan Chandra Ardinata sebagai ketua. Gumirlang menegaskan, dari sisi keorganisasian, kepengurusan yang dipimpin Edy Rustian yang dinilai valid.

“Ketika ada kegiatan yang dilakukan secara nasional, yang kami undang itu adalah pengurus Karang Taruna yang diketuai oleh Edy, karena menurut aturan, kepengurusan itu yang sah,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (2/4).

Gumirlang menegaskan, PNKT hanya mengakui kepengurusan yang dipimpin Edy Rustian. “Yang kami akui sampai dengan saat ini, detik ini, itu adalah Edy Rustian sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng, tidak ada dualisme, dari Sabang sampai Merauke tidak ada dualisme kepengurusan,” tegasnya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab, proses pemilihan yang menghasilkan Edy Rustian sebagai ketua dijalankan sesuai permensos, AD/ART Karang Taruna, dan peraturan organisasi Karang Taruna.

“Kalau temu karya kemarin yang menghasilkan Chandra sebagai ketua, itu tidak memenuhi syarat, karena persyaratan temu karya Karang Taruna tingkat provinsi, pertama harus dihadiri pengurus satu tingkat di atasnya, dalam hal ini pengurus nasional, kemarin ada enggak pengurus nasional yang hadir?” tuturnya.

Persyaratan kedua adalah kehadiran pengurus setingkat. Sementara, kepengurusan yang setingkat sudah habis masa kerjanya, sehingga dibutuhkan karteker. Kemudian syarat ketiga yang mesti dipenuhi adalah pengurus yang berada satu tingkat di bawah.

“Kemarin kan yang hadir itu ada 11 pengurus KT daerah, lalu saya tanya ke ketua Edy, apa benar bahwa 11 pengurus KT daerah itu dipimpin olehnya, ternyata tidak, makanya kemarin saya melapor ke ketua umum, beliau sarankan untuk segera membuat somasi,” tandasnya. (dan/irj/ce/ala/ko)

Leave a Reply