NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Total ada 94 pegawai yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, Selasa (4/4).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekretaris Daerah M Irwansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau Kamini Antus, serta perwakilan pegawai yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan, pengangkatan CPNS menjadi PNS kali ini ada 94 orang, dengan rincian tenaga teknis 46 orang, tenaga kesehatan 47 orang dan tenaga teknis pola pembibitan STTD 1 orang.
“Rangkaian acara hari ini merupakan representasi dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjalankan manajemen ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendra Lesmana saat memimpin pelantikan CPNS sebagai PNS di lingkungan Pemkab Lamandau, kemarin.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji PNS.
“Saya berpesan para pegawai yang dilantik agar bisa mempergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutasi,” jelasnya.
Bupati menambahkan, sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang. (lan/ens/ko)