Dewan Minta Inventarisir Aset Pemerintah yang Digunakan Perusahaan

oleh
oleh
H Abdul Kadir
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir

SAMPIT- Sekertris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap aset berupa jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan.

Menurut Kadir upaya itu penting untuk perencanaan dan pemanfaatan jalan itu kedepannya serta pembangunan jalan itu bisa dilakukan melalui pihak ketiga yang memanfaatkannya.

“Kami mendorong agar pemkab menginvetarisasi jalan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit,” kata Abdul Kadir, belum lama ini.

Politisi Golkar ini menyebutkan pihaknya tidak lantas melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan, tetapi alangkah baiknya pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut.

“Kita tidak melarang jalan itu dipakai untuk usaha perkebunan, tapi kita harus memiliki data valid sehingga jalan mana saja yang di gunakan oleh pihak perusahaan, agar kita dapat mengetahuinya,” ujar Abdul Kadir.

Politis Partai Golkar ini juga mengatakan pihaknya akan melihat apakah ada ketentuan dan peraturan lain yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk mereka lalui.

“Kalau nanti memang ada ketentuan dan peraturan yang memerintahkan seluruh perusahaan wajib membangun jalan khusus maka pihak perusahaan harus mempersiapkannya, maka dari itu tidak salah kalau mereka mulai menyiapkannya dari sekarang,” tutupnya.(bah).