Disdagperinkop UKM Kapuas bersama BPOM Sidak Produk Pangan

oleh
oleh
TINJAU: Tim Koordinator dari BPOM Palangka Raya serta tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan juga Tim Satpol PP Kapuas serta Disdagperinkop memantau dan mengecek produk pangan disalah satu titik pengawasan.

KUALA KAPUAS-Dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, maka dari itu Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas didampingi Tim Koordinator dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya dan juga Tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan juga Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas, melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ke beberapa titik di Kabupaten Kapuas, Selasa (11/4).

Dalam kegiatan ini Tim dari BPOM yang dipimpin Wahyuri, S.Si., Apt, M. Farm mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat, kemasan robek, kemasan berlubang. Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel serta olahan pangan terbuka (takjil).

Baca Juga:  Bupati Kapuas Dorong Pemerintahan Desa Lebih Responsif, Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD

“Dari hasil pengawasan yang ditemukan dilapangan terdapat ada beberapa produk yang kemasan penyok atau rusak,” jelasnya.

Sementara itu sebelum berangkat untuk melakukan mengawas keamanan pangan ke lapangan Sekdis Disdagperinkop UKM Kapuas Suparman, SKM., M.Kes, menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kedaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya. (hmskmf/uni/ko)