KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Menurut Megawati, penyaluran atau pembayaran THR ASN tersebut sudah dimulai sejak Rabu 12 April 2023 lalu. “Jadi dalam hal ini THR untuk ASN Pemkab Seruyan sudah mulai dibayarkan,” katanya.
Disampaikannya bahwa, pertanggal 11 April lalu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat sudah menyelesaikan proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) atau Surat Perintah Membayar (SPM) dan hari Rabu nya, mereka pastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) semua.
Kendati demikian, dirinya juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR bagi ASN yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
“Memang yang pasti, itu satu bulan gajih. Terkait hal ini memang sudah kita umumkan pada hari Senin tanggal 10 April 2023, bahwa pada hari Rabu tanggal 12 April itu sudah pasti kita masukkan ke Bank,” tandasnya. (wal)