Belum Satu Tahun, Drainase Rusak

oleh
oleh
AMBRUK: Saluran drainase di Jalan Kopi Selatan terlihat ambruk katena pengerjaannya dinilai asalasalan, Selasa (17/4).

“Saya menilai pekerjaan bangunan drainase ini dikerjakan asal jadi dan pemakaian bahannya tidak sesuai RAB, dan bekas galiannya juga tidak ditimbun sesaui dengan ketinggian jalan, sehingga membuat jalan jadi rusak dan arus lalu lintas juga tergangu, karena ditumbuhi rumput dan sebagian sudah ambruk”

Khozaini Anggota Komisi IV DPRD Kotim

SAMPIT– Pekerjaan proyek drainase di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan tahun 2022 lalu mendapatkan keluhan warga. Kondisinya saat ini sudah rusak. Diduga, pemegang proyek yang mengerjakan dinilai asal-asalan saat mengerjakan.

“Warga Jalan Kopi Selatan mengeluhkan kondisi drainase yang terlalu sempit dan juga pengerjaannya dinilai asal-asalan sehingga kalau terjadi hujan lebat airnya tetap saja keluar menggenang di jalan raya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Khozaini, Selasa (18/4).

Menurutnya, drainase sepanjang Jalan Kopi Selatan diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB. Bekas galian di sisinya tidak ditimbun lagi dengan tanah sehingga jalan menjadi rusak dan sangat menganggu arus lalu lintas di jalan tersebut dan saat ini terlihat ambruk dan juga air tidak bisa mengalir deras .

“Saya menilai pekerjaan bangunan drainase ini dikerjakan asal jadi dan pemakaian bahannya tidak sesuai RAB, dan bekas galiannya juga tidak ditimbun sesaui dengan ketinggian jalan, sehingga membuat jalan jadi rusak dan arus lalu lintas juga tergangu, karena ditumbuhi rumput dan sebagian sudah ambruk,” ujar Khozaini.

Politisi Partai Hanura ini meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk turun ke lapangan melihat langsung kondisi draenasi yang ada di Jalan Kopi Selatan tersebut, karena pekerjaan drainase tersebut dibangun belum sampai satu tahun sudah hancur seperti itu, “Belum lagi sampai satu tahun bangunannya sudah rusak dan ini uang bangunnya ratusan juta rupiah dan itu pakai uang rakyat, pihak Dinas PUPR dan pihak kontrakturnya harus bertanggung jawab, karena pekerjaan drainase itu dinilai tidak beres,”tegasnya. (bah/ram/ko)