Pemkab Gelar Rakor TKPK

oleh
oleh
MEMBUKA RAKOR: Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat membuka rapat koordinasi (rakor) TKPK di Kuala Kurun, Senin (17/4).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kabupaten tahun 2023. Rakor ini dalam rangka upaya untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 3,8 persen di tahun 2024.

“Rakor ini untuk menjalin kerja sama seluruh lintas sektor, dalam mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan daerah, untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat membuka rakor TKPK di Kuala Kuala Kurun, Senin (17/4).

Di Kabupaten Gumas, menurut wabup, upaya pengentasan kemiskinan selalu menjadi prioritas pembangunan dari waktu ke waktu yang dilakukan pemerintah daerah setempat. Hal ini mengingat jumlah penduduk miskin yang cukup signifi kan, serta cenderung fl uktuatif dalam satu dekade terakhir. Secara umum, berbagai kebijakan, program, dan kegiatan untuk mengurangi penduduk miskin telah dilakukan oleh Pemkab Gumas.

“Kebijakan, program, dan kegiatan itu diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin dengan memanfaatkan sumber daya lokal, berwawasan lingkungan, serta menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana,” terangnya.

Dia menuturkan, upaya penanggulangan kemiskinan sesuai dengan visi kabupaten yaitu terwujudnya Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri. Dengan misi ketiga yakni meningkatkan daya saing ekonomi wilayah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sesuai dengan tujuan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), yaitu tanpa kemiskinan.

“Untuk mencapainya, diperlukan peran aktif semua pemangku kepentingan, yang mulai dari pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat pada umumnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Tidak hanya melekat pada dinas sosial saja, tetapi juga perangkat faerah yang tergabung dalam TKPK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, rakor penanggulangan kemiskinan tahun 2023 ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah dalam penerapan strategi perencanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gumas.

“Rakor ini juga untuk meningkatkan akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan, peran TKPK sangat penting, mengingat kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak pemerintah pusat di daerah. Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah perlu dijaga secara berkelanjutan, agar kinerja penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaannya dapat dipublikasikan dan dirasakan oleh masyarakat.

“Khusus di Kabupaten Gumas, peran dan fungsi TKPK menjadi sebuah hal yang harus diupayakan sehingga proses penanggulangan di daerah dapat berjalan sesuai dengan proses yang diharapkan,” katanya. (okt/ko)