Jaga Kualitas Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Kinerja

by
by
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang saat berkunjung ke RSUD Pulang Pisau beberapa waktu lalu juga menyempatkan diri membesuk dan memberi motivasi pasien yang menjalani perawatan medis di RSUD tersebut.

PULANG PISAU-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2023.

“Yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta.

Tony juga memerintahkan, dalam rangka meningkatkan nilai MCP Kabupaten Pulang Pisau maka seluruh indikator dan sub indikator dari 8 area tersebut harus terpenuhi dan bukti/dokumen harus diupload sesuai jadwal di aplikasi jaga.id.

“Saya harapkan seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, baik dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa harus mulai membuktikan diri, dan melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif,” tegas pinta Sekda.

Tony juga mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar Kabupaten Pulang Pisau memperoleh hasil terbaik di akhir tahun 2023 nantinya.

“Kami juga akan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan capaian tolok ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan, juga untuk mengidentifi kasikan serta menganalisis permasalahan yang timbul atau yang mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan antisipasi,” tandasnya. (art/ko)

Leave a Reply