Pemprov Tindaklanjuti Kerawanan Kebakaran Gambut dan Mangrove di Kalteng

by
Simulasi penanganan kebakaran lahan di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Novi/ kaltengonline.com

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  mengadakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyampaian Informasi Kerawanan Kebakaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, hari Kamis (27/4/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto.

 Hal tersebut memperhatikan surat dari Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Nomor 010/RO-BLP/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Laporan Kesiapsiagaan Sistem, Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan atas nama PT. Bumilanggeng Perdanatrada.

 Dalam rangka tindak lanjut penyampaian informasi kebakaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia, pada pertemuan ini pula membahas bahwa di Kalteng terdapat Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang diprediksi memiliki status kekeringan atau rentan, serta termasuk dalam kategori “Bahaya” (kering/mudah terbakar) yaitu di KHG Sungai Buluh Besar dan Sungai Seruyan.

“Wilayah gambut rentan terhadap kebakaran. Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten di Kalteng yang mempunyai kawasan gambut luas dan dalam”,ungkap Sri Suwanto.

Sri juga mengatakan, salah satu cara untuk mengurangi dampak pemanasan global adalah dengan mengembangkan kawasan hutan mangrove. (ovi)

Leave a Reply