Hak-Hak Buruh Harus Dipenuhi

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta perusahaan di Kota Cantik memperhatikan kesejahteraan para pegawainya atau buruhnya. Dia meminta momentum Hari Buruh (May Day) Internasional 2023 ini bisa menjadi atensi bagi perusahaan memenuhi hak buruh.

“Bagi perusahaan yang belum memberikan hak-hak para buruh agar segera diberikan agar mereka bekerja dengan semangat,” katanya, Senin (1/5).

Dia menuturkan, selama ini dirinya tidak pernah ada laporan perusahaan yang dilaporkan oleh para karyawan atau buruh nya bahwasanya tidak membayarkan hak-hak mereka ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Palangka Raya.

Itu artinya perusahaan yang melaksanakan investasi di wilayah ibu kota provinsi setempat, sudah melaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama ini.

“Semoga saja dengan memperingati Hari Buruh Internasional di tahun ini para buruh yang bekerja di perusahaan benar-benar sejahtera dan perusahaan selalu memenuhi apa yang menjadi hak-hak mereka,” pintanya.

Baca Juga:  Balap Liar Tewaskan Ojol, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Bertindak

Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung di Komisi A membidangi Administrasi Pemerintahan itu menegaskan, di Kota Palangka Raya dalam beberapa tahun ini selama memperingati Hari Buruh Internasional para buruh yang bekerja di perusahan sama sekali bekerja dengan aturan yang diberlakukan di perusahaannya.

Bahkan pada momentum itu pula juga tidak ada sekelompok buruh yang melaksanakan aksi turun ke jalan atau menyampaikan aspirasi ke tengah jalan untuk menyampaikan aspirasinya, seperti beberapa tahun lalu.

“Tentunya momentum seperti ini alangkah lebih baiknya dibicarakan dan memperkuat beberapa hak-hak para buruh ketika berada di perusahaan, sehingga perusahaan tidak menyepelekan apa yang menjadi kewajibannya selama ini,” bebernya. (antara/uni/ko)