20 Usulan Diakomodir pada Musrenbangnas

oleh
oleh

“20 usulan yang diakomodir akan dibawa ke dalam pembahasan bilateral dan trilateral meeting antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait untuk menjadi pertimbangan dalam menyusun Rencana Kerja Kementerian/lembaga (Renja K/L) tahun anggaran 2024”

Kaspinor, Kepala Bappedalitbang Kalteng

PALANGKA RAYA-Musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) merupakan puncak dari proses perencanaan pembangunan tahunan yang bersifat buttom up, tahap perencanaannya dimulai dari tahap musrenbang kelurahan/desa, naik ke tahap musrenbang kecamatan, naik lagi ke musrenbang kabupaten, kemudian lanjut musrenbang provinsi dan terakhir ke tahap musrenbangnas. Pembahasan desk musrenbangnas 2023 Provinsi Kalteng yang diselenggarakan secara hybrid di ruang DH-5 Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jalan Taman Suropati Jakarta Pusat, Rabu (3/5).

Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinor dan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kalteng Lukman Alhakim hadir dalam desk Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Sub Koordinator Direktorat Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Nita.

Kepala Bappedalitbang Kalteng menyampaikan bahwa pembahasan pada desk musrenbangnas tahun 2023 fokus membahas usulan pemerintahan Provinsi Kalteng, baik usulan dari provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mendukung pelaksanaan prioritas nasional dan/atau proyek prioritas strategis nasional (major project). Sebanyak 20 usulan diakomodir pada musrenbangnas tahun 2023 ini. (lihat tabel) “Pada musrenbangnas ini berhasil mengakomodir 20 usulan yang terdiri dari lima prioritas nasional dalam rakortek dan 15 major project dalam rakorgub dan rakortek,” kata Kaspinor.

Baca Juga:  Leonard S. Ampung Tegaskan Penilaian Berkala Kinerja Kepala PD di Lingkungan Pemprov Kalteng

Ditambahkannya, hasil pembahasan musrenbangnas menjadi pertimbangan rumusan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) serta rancangan anggaran dan pendapatan belanja negara (RAPBN). Bagi Pemerintah daerah, hasil musrenbangnas menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), menyusun rencana kerja (RENJA) perangkat daerah, serta menyusun angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“20 usulan yang diakomodir akan dibawa ke dalam pembahasan bilateral dan trilateral meeting antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait untuk menjadi pertimbangan dalam menyusun Rencana Kerja Kementerian/lembaga (Renja K/L) tahun anggaran 2024,” tutupnya. (mmc/abw/ko)