Masalah Sengketa Tanah Harus Segera Diatasi

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) mengungkapkan permasalahan sengketa tanah yang mewarnai Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya agar segera diatasi dan ditanggulangi bersama. Salah satu caranya yaitu segera dibentuk tim penyelesaian tanah, yang berasal dari aparat penegak hukum dan masyarakat adat.

Hal ini dianggap efektif dan efisien, agar masyarakat yang mengalami sengketa pertanahan tidak membuang biaya dan waktu yang cukup banyak. Sebab, dirinya sebagai wakil rakyat merasa kasihan akan hal tersebut.

“Pada intinya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus segera membentuk tim, untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada. Kami sangat setuju apabila tim tersebut terbentuk, dan itu pun saran dari lembaga DPRD Kota Palangka Raya,” ucapnya, Kamis (4/5).

Baca Juga:  Balap Liar Tewaskan Ojol, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Bertindak

Dirinya menegaskan agar permasalahan tanah ini segera diatasi. Sebab, apabila berkelanjutan dapat berimbas ke anak cucu atau generasi penerus, yang bisa memicu terjadinya perkelahian. Tidak hanya sampai disitu saja, saat disinggung terkait keluhan masyarakat soal jalan rusak dan berlobang. SKY sebagai penyambung lidah rakyat dari Partai PDI-Perjuangan ini memberitahukan bahwa pada saat ini anggaran masih terbatas untuk menangani infrastruktur pembangunan jalan.

“Dalam hal ini Pemko Palangka Raya, ada keterbatasan anggaran dan kita tidak bisa menyalahkan. Dan pembangunannya, dilakukan secara bertahap dan bergantian,” tandasnya. (pri/rin/kpg/uni/ko)