PALANGKA RAYA-Wacana pemindahan lokasi Car Free Day (CFD) masih bergulir. Meski rencana pemindahan itu telah diumumkan ditunda oleh perangkat daerah terkait yang mengampu kegiatan mingguan tersebut, tetapi sejumlah pihak mulai menyebut lokasi alternatif pemindahan dengan tidak di jalan raya.
Meski demikian, pelaksanaan CFD pada prinsipnya memang harus dilaksanakan di jalan raya.
Sebagaimana dijelaskan Ketua Pengurus CFD Kota Palangka Raya, Chandra Ardinata. Menurutnya, saran dan masukan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalteng Hamka yang menyebut kawasan Stadion Tuah Pahoe sebagai lokasi alternatif untuk kegiatan CFD, memang bagus.
“Saran beliau bagus, beliau memberikan arahan dengan mempersilakan pelaksanaan CFD di Stadion Tuah Pahoe, karena di sana halamannya luas dan banyak sarana olahraga yang tersedia,” kata Chandra kepada Kalteng Pos, Selasa (9/5).
Meski demikian, lanjut Chandra, ada pertimbangan lain yang harus dipikirkan jika ingin merelokasi kegiatan CFD. Pada prinsipnya konsep CFD merupakan hari bebas berkendara. Oleh karena itu sudah semestinya dilaksanakan di jalan raya.
“Esensi penyelenggaraan CFD itu adalah hari bebas kendaraan, yang mana memang seharusnya dilaksanakan di jalan raya, hal itu guna memberikan masyarakat kesempatan untuk menikmati ruas-ruas jalan tanpa polusi yang ditimbulkan dari aktivitas berkendara,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia sempat bertandang ke Jakarta dan mengikuti kegiatan CFD yang dilaksanakan di Bundaran HI. “Saat kegiatan CFD di Bundaran HI, masyarakat di sana benar-benar menikmati jalan tanpa ada kendaraan, lalu ada spot juga untuk para pelaku UMKM, kalau dibandingkan dengan CFD di Jakarta, UMKM pada kegiatan CFD di Palangka Raya lebih banyak,” tuturnya.
Maka dari itu, lanjut Chandra, pada prinsipnya CFD memang harus dilaksanakan di jalan raya.
Masyarakat dapat menikmati lengangnya jalan raya sambil berjalan kaki, berolahrag, ataupun berekreasi bersama keluarga sembari mencicipi kuliner produk olahan pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.
“Itu esensi CFD, kalau misalkan direlokasi ke tempat yang bukan jalan raya, namanya bukan CFD lagi, tidak bisa lagi disebut CFD, cuman bisa disebut pasar pagi, pasar mingguan, atau pekan raya, CFD itu dilaksanakan di jalan raya untuk memaknai arti dari bebas berkendara,” ungkapnya.
Chandra menyebut, kegiatan CFD akan tetap dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, meski menuai polemik karena dituding menghambat mobilitas masyarakat.
Untuk itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kalteng pernah meminta agar pihak pengelola menata kembali lokasi CFD.
Terkait itu, Chandra mengatakan pihaknya akan melakukan penataan ulang dari segi lalu lintas, lapak pelaku UMKM, dan lainnya.
“Kami sudah melakukan penataan, lalu untuk pedagangpedagang sudah kami atur, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kalteng juga sering berkunjung ke lokasi CFD dan mengingatkan kepada para pedagang untuk tertib membuka lapak, lalu untuk penataan lalu lintas dan parkir sudah ditangani pihak Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada kelanjutan pembahasan bersama instansi terkait mengenai pemindahan lokasi CFD. Pihaknya selaku panitia penyelenggara CFD akan terus menunggu keputusan dari dinas-dinas terkait selaku pengambil kebijakan.
“Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan, bagaimana baiknya kegiatan CFD ini ke depannya, menyangkut pemilihan lokasi dan lain-lain.
Kami bermohon, kalau bisa tetap di situ saja (Jalan Yos Sudarso, red), kalaupun dipindah jangan jauh-jauh, karena esensi CFD itu adalah hari bebas berkendara, jadi kegiatan ini memang dilaksanakan di jalan raya, program ini juga dalam rangka mengurangi emisi karbon,” tandasnya. (dan/ce/ala/ko)