Terkait Penandatanganan LPKJ, Ini Kata Iswanti

oleh
oleh
Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti

KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati (Wabup) Seruyan, Hj. Iswati meluruskan terkait belum ditandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Menurutnya, bukan karena dirinya tidak berkenan menandatangani LKPJ tersebut, namun sebenarnya ia juga meminta waktu untuk bisa berfikir dan bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov) maupun pusat.

“Sehingga setelah itu lalu kita urung rembuk bersama bagaimana baik kedepannya, artinya tidak langsung tandatangan begitu saja, tentunya yang pasti mempelajari itu dulu. Karena saya tahu LKPJ, LKPD dan lain-lain itu kemarin masih belum saya tandatangani, karena saya menunggu konsultasi dulu apakah bisa saya tandatangani dan lain-lain,” katanya, Selasa (9/5).

Lanjut Iswanti, jika dirinya juga telah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, bahwa untuk menandatangani LKPJ maupun lainnya dirinya bisa menandatangani itu.

Sementara itu tambahnya, pada tanggal 31 Maret sampai dengan 1 April yang mana dokumen LKPJ itu masih berada padanya dan ia diminta untuk tandatangan tanpa ada penjelasan terlebih dahulu. Namun disisi lain dirinya mendapat laporan bahwa LKPJ sudah ditandatangani pada tanggal 31 Maret.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengakui terkejut ketika disalahkan atau dituding tidak ingin mendatangani LKPJ saat Bupati Seruyan berhalangan alias sakit. Bahkan, sampai dengan tanggal 1 April berkas tersebut baru diambil paginya.

“Berkaitan dengan LKPJ yang dilaporkan kemarin, saya agak kaget ketika disalahkan saya tidak mau tanda tangan. Sampai dengan tanggal 1 April itu berkas itu baru diambil sama saya karena saya bilang saya ingin bertukar pikiran dulu,” pungkasnya. (wal)