Daftarkan 45 Bacaleg, PAN Targetkan 10 Kursi DPRD Kalteng

oleh
oleh
PAN Kalteng saat mendaftar ke KPU Kalteng, Jumat (12/5/2023)

PALANGKARAYA – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada hari Jumat (12/5/2023) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah.

“Kami berterima kasih, bahwa dari KPU Kalteng telah menerima berkas-berkas yang kami berikan. Alhamdulilah untuk 45 orang bacaleg Kalimantan Tengah dari PAN sekarang sudah diterima dengan lengkap,”ucap Ketua DPW PAN Kalteng, Ir. Achmad Diran.

Sesuai dengan jumlah yang diajukan, PAN mendaftarkan bacaleg sejumlah 45 orang, terdiri dari 29 laki-laki dan 16 orang perempuan, dimana keterwakilan perempuan sebanyak 35 persen.

Sementara itu, PAN menargetkan untuk dapat memperoleh 10 kursi di DPRD Kalteng. Pada pemilu 2024, PAN memiliki strategi melalui Politik Santun. ”Politik santun artinya kita menghormati dan bersama bekerjasama. PAN juga merupakan partai yang terbuka, bagi semua kalangan dari berbagai suku dan agama”, tegasnya.(ovi/bud)