Pelayanan Pajak di Tumbang Manggu Mendapat Respon Positif

oleh
oleh
PELAYANAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan Yodihel (kedua dari kiri) bersama jajarannya ketika berkunjung ke tempat pelayanan konsultasi pajak di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, Kamis (11/5/2023).

KASONGAN – Dalam rangka mendukung Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan membuka tempat atau posko pelayanan pajak daerah. Pelayanan pajak yang dimulai sejak tanggal 9-12 Mei 2023 ini, mendapatkan respon positif dari warga di Kecamatan Sanaman Mantikei.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan Yodihel menjelaskan, bahwa pelayanan seperti ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk jemput bola secara langsung dalam penarikan atau penagihan pajak daerah. “Disisi lain pelayanan ini juga sekaligus kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak daerah, atau produk di Bapenda Kabupaten Katingan. Dimana saat ini dalam pembayaran pajak bisa dilakukan dengan cara non tunai, atau melalui aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dengan tujuan ke rekening milik Pemerintah Daerah. Jadi masyarakat kita permudah. Tidak bersentuhan langsung dengan petugas atau staf kita. Ini juga untuk mengantisipasi adanya kebocoran,” jelasnya kepada wartawan di Desa Tumbang Manggu, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:  Pemkab Katingan Berencana Bangun Rumah Sakit di Katingan Hulu

Dia juga mengatakan ada empat pelayanan yang diberikan oleh pihaknya selama berada di Desa Tumbang Manggu. Pertama pendaftaran pajak, kedua mutasi PBB-P2, ketiga keberatan pajak daerah, dan keempat pembayaran pajak daerah. “Perlu diketahui juga bahwa di Kecamatan Sanaman Mantikei ini jumlah wajib pajak PBB sebanyak 3.180. Sedangkan untuk data wajib pajak PBB di Desa Tumbang Manggu sendiri sebanyak 456 wajib pajak. Untuk jumlah pajak terhutang PBB sebanyak Rp 5.821.000. Lalu terkait dengan jumlah gedung walet di Kecamatan Sanaman Mantikei sebanyak 166 gedung. Untuk yang sudah panen di tahun 2022 lalu dari jumlah 166 gedung dengan nilai realisasi sebanyak Rp 41.343.000,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bapenda Katingan ini pun berharap kepada masyarakat di Kabupaten Katingan, supaya ada kesadaran untuk membayar pajak daerah. Hal ini untuk pembangunan di Kabupaten Katingan. “Kita ingin minimal di tahun 2023 bisa mendekati target yang telah ditetapkan oleh bapak Bupati,” pungkasnya.(eri)