Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea mengatakan, untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah. Dan juga pelaku usaha terutama perkebunan kepala sawit harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.
“Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi pelaku usaha juga harus terlibat seperti perusahaan dengan memberikan. Program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Katingan,” kata Yudea belum lama ini.
Menurutnya, dalam upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakan, maka evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Kalau berhasil dapat dilanjutkan, apabila kurang berhasil harus dicarikan bagaimana solusinya,” ujar ujarnya.
Dikatakanya, dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sistematis dan terencana dan jelas dalam aturan ini adalah tanggung jawab bersama, salah satunya pihak perusahan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan. Jadi kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama,” ucapnya.(ko)