SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023. Penetapan tersebut telah disampaikan Bupati Kotim H Halikinnor saat rapat panitia pemilihan kepala desa di aula rumah jabatan (Rujab) bupati setempat, Senin (15/5).
“Kita sudah tetapkan penyelenggaraan Pilkades serentak pada tanggal 23 September 2023. Pada tanggal tersebut juga kita tetapkan sebagai libur daerah,” kata Halikin saat memberikan sambutan pada rapat tersebut.
Sebanyak 77 desa di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim akan melakukan Pilkades serentak. Untuk itu, Halikinnor, minta agar panitia penyelenggaraan Pilkades tingkat kabupaten bisa menetapkan jadwal mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaanya nanti. Hal tersebut untuk memperlancar kegiatan Pilkades nantinya. Para camat di wilayah masing-masing juga diminta untuk melakukan pendampingan terkait hal tersebut.
“Saya minta panitia penye lengga ra Pilkades agar bisa menetap – kan jadwal mulai dari pendaftaran hingga pemilihan nanti, agar kita bisa melihat estimasi waktunya,” ucap Halikin.
Dia juga mengatakan, telah menandatangani surat edaran terkait petunjuk teknis Pilkades.
Untuk itu, dia minta kepada panitia penye lenggara Pilkades agar bisa mensosialisasikan hal tersebut.
Panitia juga diminta untuk dapat menjalankan segala tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya sudah menandatangani surat edaran tentang teknis pelaksanaan Pilkades. Jadi mohon untuk segera disosialisasikan,” harap Halikin.
Bupati juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat surat laporan kepada Gubernur Kalteng bahwa Kotim akan melaksanakan Pilkades sesusai jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadwal ini sudah sesuai dengan konsultasi DPMD dengan Direktur Jenderal Pemerintahan dan Kementrian Dalam Negeri. Jadwalnya memang dimajukan agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu,” akuinya. (bah/ens/ko)