1 Juni, Jemaah Haji Kalteng Terbang ke Tanah Suci

oleh
oleh
Ilustrasi

PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng sudah menetapkan jumlah jemaah haji yang akan bertolak ke Tanah Suci pada Juni mendatang. Sebanyak 1.615 jemaah haji Kalteng akan berangkat melaksanakan ibadah haji yang terdiri dari jemaah haji reguler, cadangan, dan para petugas haji.

Sebelumnya jemaah haji Kalteng berhak berangkat tahun ini tidak memenuhi kuota yang disiapkan, karena ada beberapa jemaah yang tidak melunaskan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Kemudian kuota jemaah haji itu diisi oleh jemaah haji cadangan yang sudah melunasi biaya.

“Khusus untuk jemaah haji cadangan, kami berikan kesempatan untuk melakukan pelunasan, terkahir besok (hari ini, red), Jumat (19/5),” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng Adriansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis sore (18/5).

Berkenaan dengan ini, pihaknya belum bisa memastikan pembagian kelompok terbang (kloter), karena pembagian kloter baru bisa dilaksanakan setelah seluruh jemaah haji melunasi Bipih. Namun sesuai rencana, para jemaah haji akan dibagi ke dalam lima kloter (lihat tabel).

“Untuk kloter jemaah haji Kalteng embarkasi Banjarmasin yakni kloter tiga sampai kloter tujuh,” ucapnya.

Masing-masing kloter dengan jumlah jemaah berbeda. Ada yang berjumlah 330 jemaah, 325 jemaah, dan 312 jemaah. Namun pembagian jemaah ke dalam kloter-kloter masih akan terus berubah.

“Iya, data jemaah kita masih berubah-ubah sampai pelunasan nanti, setelah itu baru bisa melakukan penetapan kloter,” tutupnya.

Visa Baru Beres untuk Sembilan Kloter Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan sejumlah persiapan penyelenggaraan haji. Di antaranya yang masih belum terlalu signifikan adalah penerbitan visa haji. Sampai dengan Rabu (17/5), jumlah visa haji yang sudah keluar baru untuk sembilan kloter. Padahal jumlah kloter lebih dari 500.

Data tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (17/5). Dalam rapat itu dibahas juga tindak lanjut atas tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Saudi sebanyak 8.000 kursi. “Request visa (haji) sebanyak 10.656,” kata Yaqut.

Perinciannya, visa untuk jemaah 10.176 lembar dan untuk petugas ada 480 lembar. Dari jumlah tersebut, permohonan yang sudah divisa sebanyak sembilan kloter atau 4.079 lembar. Perinciannya adalah 3.611 visa jemaah dan 460 visa petugas haji.

Yaqut menegaskan, proses visa berjalan lebih cepat karena ada mekanisme Bio Visa yang diterapkan Saudi. Saat ini sudah 84,60 persen jemaah atau sekitar 172 ribu orang sudah melakukan perekaman Bio Visa. Perekaman ini menjadi dasar pengajuan visa haji.

Baca Juga:  Pastikan Kualitas Pelayanan Perizinan Berjalan Baik, Agustiar Sidak ke DPMPTSP

Sementara itu, sampai dengan penutupan pelunasan biaya haji Rabu sore (17/5), jumlah jemaah reguler yang belum pelunasan masih cukup banyak. Ada 19.581 jemaah berhak lunas dan 4.385 jemaah kuota prioritas lansia. Di sisi lain, jumlah jemaah haji cadangan yang sudah melunasi biaya haji mencapai 26.324 orang.

Dengan kata lain, sejatinya kuota haji 2023 sudah terserap 100 persen. Pasalnya, kalaupun masih ada sisa kuota dari berhak lunas dan kuota prioritas lansia, dapat langsung ditutup oleh jemaah kuota cadangan yang sudah melunasi biaya haji. Meski demikian, jemaah berhak lunas 2023 tetap diberikan kesempatan melunasi sampai dengan hari ini (19/5).

Banyaknya jemaah berhak lunas yang belum melunasi biaya haji, menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi VIII DPR. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga banyaknya calon jemaah berhak lunas belum melunasi, karena tidak ada pengajuan pendamping lansia.

“Dia (jemaah haji lansia) tidak nyaman berangkat tanpa pendamping,” katanya. Meskipun dari pemerintah sudah membentuk petugas khusus pendamping lansia. Atau ada anggota keluarga yang masih berat memberikan izin berhaji karena khawatir. Di sebagian kalangan masyarakat, masih ada yang merasa kurang enak jika berhaji, tetapi menyusahkan jemaah lain di luar keluarganya.

Ashabul mengatakan, kebijakan tidak ada pendamping lansia di satu sisi bagus, karena tidak mengorbankan jemaah di antrean berikutnya. Namun di sisi lain, membuat para jemaah lansia memilih tidak berangkat. Menurutnya perlu ada aturan khusus mengatasi persoalan ini. Misalnya, kuota tambahan sebanyak 8.000 dibuka untuk usulan pendamping lansia dari keluarga.

Di bagian lain, Direktur Utama (Dirut) RS Haji Jakarta Bayu Wahyudi mengatakan pihaknya sudah siap menjalankan tugas sebagai rujukan jika ada jemaah yang sakit.

Ada sejumlah kondisi yang bisa membuat calon jemaah tidak boleh terbang, meskipun sudah masuk asrama haji. Di antaranya, ditemukan dalam keadaan hamil atau mengidap skizofrenia atau gangguan kejiwaan lain yang membahayakan jemaah lainnya. Kemudian penyakit lain seperti positif Covid-19, SARS, kanker stadium lanjut, hingga jemaah gagal ginjal akut yang wajib cuci darah tiga kali seminggu.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta Naning Nugrahini mengatakan, meskipun saat ini sudah tidak berstatus PPKM, kewaspadaan terhadap Covid-19 tidak boleh kendur. Jemaah yang kedapatan bergejala Covid-19, seperti demam dan lainnya, akan menjalani swab antigen. Jika hasilnya meragukan, akan dilanjutkan dengan tes PCR. Kalau hasilnya positif, maka akan dikarantina terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Saudi. (abw/wan/jpg/ce/ala/ko)