
“Diperlukan langkah strategis secara holistik dalam penanganannya dan yang selanjutnya keberadaan dokumen ini juga dapat menjadi indikator dalam memaping atau memetakan dukungan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat”
Hendri Arroyo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau
PULANG PISAU-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Hendry Arroyo mengungkapkan pentingnya keberadaan dokumen perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ini bagi Kabupaten Pulang Pisau.
Di mana, tegas dia, secara geografis kurang lebih 59,40 persen atau 575,808 hektare adalah gambut.
Selanjutnya berdasarkan historis kebencanaan, Kabupaten Pulang Pisau berpotensi besar terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan klasifi kasi berisiko tinggi bagi kehidupan dan penghidupan.
“Sehingga diperlukan langkah strategis secara holistik dalam penanganannya dan yang selanjutnya keberadaan dokumen ini juga dapat menjadi indikator dalam memaping atau memetakan dukungan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Hendri.
“Baik ekonomi sosial serta perlindungan konservasi alam terutama yang berada di kawasan lahan gambut baik berupa kegiatan koridor kehidupan satwa liar, ekosistem esensial, pariwisata dan program lainnya, mengingat lajunya pengembangan pembangunan kawasan dan investasi ke depan yang ada di Kalimantan tengah khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” timpal dia.
Hendri juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi dan memberikan dukungan berupa informasi dan data pada perangkat daerah masing-masing. Sehingga kualitas dan validitas informasi dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan harapan tersedianya dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) ini sebagai barometer serta panduan dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” kata dia.
Khususnya, lanjut Hendri, pengimpletasian visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 dan rencana pembangunan daerah (RPD) pascaberakhirnya RPJMD Kabupaten Pulang. “Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan,” tegas dia. (art/ko)