KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban.
Menurut Kapala DKPP Seruyan, Albidinnor, pembentukan tim yang dilakukan pihaknya ini adalah dalam rangka menjamin kesehatan maupun kelayakan hewan kurban yang ada diwilayah kabupaten setempat.
“Dalam hal ini kami Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan setiap tahun itu memang ada membentuk yang namanya tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban,” katanya, Senin (22/5).
Albidinnor menjelaskan bahwa, pemeriksaan hewan kurban yang pihaknya laksanakan yakni pemeriksaan sebelum hewan dipotong atau antemortem dan setelah hewan dipotong atau post mortem. Hal tersebut, biasanya dilakukan dua hari sebelum dan satu hari pasca atau saat lebaran Idul Adha.
“Intinya kami ingin memastikan hewan kurban itu sehat dan layak untuk dikonsumsi. Dan kami juga memastikan hewan kurban atau sapi yang beredar tempat kita sudah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau yang disingkat PMK,” pungkasnya. (wal)