Sidak di Tangkiling, Pemko Temukan Pangkalan yang Jual Gas Elpiji Subsidi di Atas HET

oleh
oleh
Tim gabungan Pemko Palangka Raya saat sidak Tangkiling, pada Selasa (23/5/2023).

 PALANGKA RAYA -Tim gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya dan Satpol PP mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg di Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu pada Selasa (23/5/2023).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, H. Samsul Rizal, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa sidak ini adalah tindaklanjut adanya laporan masyarakat di Bukit Batu. Dimana ada penjualan yang mungkin yang lebih tinggi dari Harga Eceren Tertinggi (HET).

Pada saat sidak dilakukan, memang masih ada beberapa agen pangkalan yang ditemukan menjual gas elpiji tidak sesuai dengan Harga Eceren Tertinggi (HET), yaitu Rp 22 ribu.

Baca Juga:  PLN UID Kalselteng Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Pastikan Layanan Tetap Siaga di Tengah Bencana

Kendati demikian, Samsul Rizal mengatakan pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada mereka semua. “Pangkalan diharapkan menjual seharga Rp 22 ribu sesuai HET. Nah ini mereka ada yang menjual lebih daripada HET”, tegasnya.

Samsul Rizal menuturkan, pada prinsipnya pihaknya tetap menghimbau pada masyarakat khususnya pangkalan untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar dan jangan menjual ke lain.

Kemudian Beliau mengatakan Pemko bersama tim gabungan dan Pertamina selanjutnya akan mengadakan rapat pembahasan lebih lanjut guna menindaklanjuti pangkalan nakal yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET.(ovi/bud))