Membakar Lahan Skala Kecil untuk Pertanian Diberi Toleransi

oleh
oleh

“Inikan memang ada aturannya. Kecuali untuk lahan gambut yang tidak boleh. Karena dikhawatirkan bisa merembet ke lahan yang lain. Ini bahaya”

Pransang Sekda Kabupaten Katingan

KASONGAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang mengungkapkan, pembukaan lahan dengan cara dibakar dalam skala kecil untuk pertanian masih diberikan toleransi. Dengan catatan, harus dilaporkan dulu kepada pihak yang berwenang.

Sehingga bisa dilakukan pengawasan.

Di sisi lain petugas juga bisa siaga di lokasi “Inikan memang ada aturannya. Kecuali untuk lahan gambut yang tidak boleh. Karena dikhawatirkan bisa merembet ke lahan yang lain. Ini bahaya,” tegas Pransang kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/5).

Kemudian jika ingin melakukan pembakaran, juga perlu diberikan sekat pada batas lahan yang ingin dibuka. “Ini supaya aman. Untuk mengantisipasi adanya rembetan api ke lahan yang lain. Masalah waktu juga penting. Jika ingin membakar sebaiknya pada sore hari. Karena kondisi cuaca pada sore hari tidak terlalu panas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Katingan, Bupati Minta Warga Jaga Kesehatan

Kendati demikian dia juga mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Katingan supaya meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau tahun 2023. Sekda mengungkapkan, saat ini kondisi cuaca di Katingan selama kurang lebih dua bulan terakhir sangat ekstrem.

Di mana kondisi suhunya sangat panas dan berbeda dari tahun sebelumnya.

“Oleh sebab itulah agar masyarakat harus hati-hati dalam membuka lahan. Termasuk juga kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan. Tidak boleh membakar secara sembarangan,” kata Pransang. (eri/art/ko)