DPRD Minta Bentuk Satgas Karhutla di Desa-Desa

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotim Syahbana saat menghadiri rapat paripurna beberapa waktu lalu.

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawarinhin Timur (Kotim) telah menaikan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan juga melakukan persiapan  terhadap terjadinya bencana tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Syahbana meminta agar di tiap desa juga segera dipersiapkan satgas karhutla, dan pemerintah kabupaten turut serta membantu pemerintah desa dan masyarakat mempersiapkan satgas itu di setiap desa.

“Kami mengingatkan jangan sampai    ketidaksigapan pemerintah dalam menjalin kebersamaan dengan masyarakat untuk memadamkan api apabila terjadi karhutla di desa,” kata Syahbana, Kamis (25/5).

Dirinya mengingat sudah jauh hari sebelumnya, dan DPRD sudah menekankan agar Pemerintah Kabupaten Kotim menginstruksikan pemerintah desa memiliki satgas karhutla. Satgas tersebut juga harua dibantu peralatannya dari pemerintah.  

Baca Juga:  Akses Vital Warga Mentaya Hulu Dikebut

“Sampai saat ini saya lihat satgas itu belum ada, bahkan pemerintahan desa juga mengaku kesulitan karena sistem dan mekanisme penganggaran untuk perlengkapan hingga logistik para petugas tidak boleh dianggarkan melalui dana desa,” ucap Syahbana.

Politisi Partai Nasden ini juga mengatakan, Dengan dana desa seyogyanya bisa membiayai pembentukan satgas karhutla di tingkat desa. Selain itu juga bisa digunakan untuk membeli peralatan pemadam kebakaran. Hal itu tidak akan menyalahi aturan dan tidak bisa dikatakan penyalahgunaan anggaran.

”Yang penting itu jangan fiktif. Semuanya riil, ada laporannya, ada barangnya, justru pemerintah desa salah jika areal desa dibiarkan terbakar sementara dana desa tidak digunakan dan setiap tahun hanya jadi silpa saja,” tutupnya.(bah).