“Semoga dengan adanya RDP ini, ada ditemukan solusi dan permasalahan bisa diselesaikan. Dengan begitu, suasana keamanan dan ketertiban akan selalau terjaga” Zuli Eko Prasetyo Ketua DPRD Seruyan
KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) Tindak lanjut dari berkaitan permasalahan lahan, di wilayah Desa Pematang Limau, Senin (29/5).
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan 10.00 Wib. Dalam RDP antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan beberapa pihak terkait ini membahas mengenai penyelesaian klaim lahan masyarakat dengan PT. Baratama Putra Perkasa.
“Semoga dengan adanya RDP ini, ada ditemukan solusi dan permasalahan bisa diselesaikan. Dengan begitu, suasana keamanan dan ketertiban akan selalau terjaga,”ujarnya.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, S.Pd, M.AP, Arahman, Bejo Riyanto, SE., M. AP, Dra Hj Masfuatun, H Syamsudin AM Drs. Argiansyah, Benyamin Pesambe, SE, forkopimda, serta tenaga pakar DPRD Kabupaten Seruyan.
Hadir juga pimpinan PT. Baratama Putra Perkasa, Kepala Desa Pematang Limau, tim verifikasi dan infentatisasi Desa Pematang Limau, Damang Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, serta perwakilan masyarakat. (yad/ram/ko)