Dewan Ingatkan Pemkab Terkait Ancaman DBD

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H.Bunyamin

SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak mengabaikan ancaman demam berdarah dengue (DBD) di saat ini sudah puluhan warga yang terserang penyakit tersebut.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah supaya tetap waspada terhadap wabah penyakit demam berdarah, dan pemerintah Kabupaten Kotim juga harus melakukan gerakan preventif DBD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim H.Bunyamin, Senin (5/6).

Dirinya mengatakan penyakit DBD pada saat musim penghujan seperti ini, risiko timbulnya penyakit itu semakin tinggi lantaran banyak genangan untuk kembang biak nyamuk Aedes aegypti. Dan DBD itu merupakan salah satu penyakit yang mematikan bila mana tidak mendapatkan perawatan medis secara cepat dan tepat.

“Kita berharap pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan agar tetap waspada dan siaga terhadap penyakit DBD,” ucap Bunyamin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini me meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotim untuk waspada dan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar genagan air di selokan atau pun plastik bekas, botol dan sebagainya agar tidak menjadi tempat berkembangnya nyamuk nyamuk Aedes aegypti yang merupakan jenis nyamuk yang membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.

“Saya juga mengharapkan kepada semua  ketua RT maupun RW setempat bisa memberikan sosialisasi kepada warganya jangan membuang sampah sembarangan dan senantiasi membersihkan lingkungan supaya nyamuk tersebut tidak berkembang biak,” himbau Bunyamin.

Menurutnya pemerintah daerah harus berkaca dari tahun-tahun sebelumnya yang mana didaerah ini kerap kali terjadinya kejadian luar biasa (KLB) DBD, oleh sebab itu perlu dilakuan antisifasi sejak dini supaya tidak terjadi ditahun 2023 ini.

“Kita semua harus lebih waspada jangan sampai terjadi KLB DBD di daerah ini, maka dari itu diharapakan dinas kesehatan wajib menyiagakan puskemas atau pustu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kalau ada warga yang terkena DBD segera dapat diatasi,” tutupnya.(bah).