Dishub Diminta Segera Perbaiki Traffic Light Tak Berfungsi

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Faisal Damarsing

SAMPIT-Adanya sejumlah traffic light yang ada diKabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak berfungsi hal ini sangat membahayakan pengendara yang melintasi, terutama di daerah Bunderan depan Polres kotim, karena jalan tersebut merupakan jalur ramai yang merupakan akses baik menuju kota, maupun Kabupaten tetangga.

“Kami melihat ada beberapa traffic light atau lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi terutama didaerah Bunderan polres, pertigaan jalan A.yani-Soprapto dan perempatan jalan S.Parman, karena ini sangat membahayakan pengendara kalau tidak hati- hati melitasi jalan tersebut,” Sampai Anggota Komisi IV DPRD Kotim Faisal Damarsing, Senin (5/6).

Menurutnya lampu pengatur lalu lintas yang berada dibunderan dan dipertigaan jalan A.Yani serta perempatan jalan S.Parman sudah lama tidak berfungsi, akibat tidak berfungsinya traffic light tersebut, sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya merasa terganggu. Akibatnya ada beberapa pengendara baik itu yang menggunakan roda empat ataupun roda dua nyaris menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami meminta Dinas Perhubungan segera melakukan perbaikan mengenai  traffic light di tiga tempat yang tidak berfungsi tersebut, sebelum terjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa permasalahan ini harus segera ditindak lanjuti oleh Dinas Perhubungan karena yang bertanggungjawab adalah mereka, kalau tidak segera diatasi secepat, ini akan menjadi permasalahan di masyarakat dikemudian hari.

“Kami meminta instansi terkait tidak menutup mata akan tidak berfungsinya traffic light yang mengalami kerusakan.

Dan mereka harus segara melakukan perbaikan, Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, karena tidak satu dua kendaraan yang nyaris terlibat kecelakaan akibat matinya traffic light tersebut,” pungkasnya.(bah)