TAMIANG LAYANG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur (Bartim) Daniel Panannangan SH MH menyampaikan, akan mengupayakan Balai Rehabilitasi Adyaksa di wilayah setempat fungsional tahun ini. Menurutnya, hal tersebut juga berkat dukungan penuh pemerintah daerah dalam pemberantasan para pengguna dan penyalahguna narkoba.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu merupakan gedung bekas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang letaknya strategis bersebelahan dengan RSUD Tamiang Layang di wilayah Jalan Nansarunai-Dorong. Bangunan kokoh tersebut telah direhab dan tinggal menunggu untuk melengkapi perangkat dan peralatan yang dibutuhkan untuk menampung pasien atau pelaku pengguna narkotika.
“Dalam rangka mendukung fungsional Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu, kejaksaan setempat bersama rumah sakit dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan studi tiru ke Bandung Jawa Barat dan memang masih banyak yang perlu dilengkapi, “ ungkap Kajari Daniel Panannangan kepada Kalteng Pos, kemarin.
Kajari Daniel Panannangan menyampaikan, beberapa kekurangan itu juga telah diusulkan kepada Bupati Bartim. Pada tahun ini, ujar dia, pengadaan meubeler telah diakomodasi.
“Puji Tuhan tahun ini semua meubeler akan dilengkapi dan untuk selanjutnya komunikasi intens akan kembali dilakukan terkait petugas yang akan bekerja di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Bartim itu, “ ucap Kajari.
Pria ramah dan akrab dengan para wartawan itu mengharapkan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Bartim menjadi solusi bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis pada Perkara Narkotika dengan melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18/ 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkotika. (log/ala/ko)