SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST mempertayakan dan meminta pemerintah kabupaten setempat untuk segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada pihak DPRD pasalnya hingga saat ini pihaknya belum menerima DPA tersebut.
“DPA harusnya sudah ada di meja kerja kami, akan tetapi hingga saat ini belum ada kami terima. DPA harus kami terima karena sebagai panduan dan bahan monitoring kerja eksekutif,” kata Rimbun saat dibincangi di ruang kerjannya, Jumat (9/6)
Diriny menegaskan, DPRD memiliki tugas pengawasan, salah satunya dalam hal anggaran. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Kotim harus transparan atau terbuka kepada DPRD terkait pengelolaan anggaran pembangunan.
Keberadaan DPA sangat penting bagi sebagai bahan untuk mengawal dan mengawasi setiap kegiatan yang sudah direncanakan. Pengawasan itu juga dilakukan khususnya terkait penggunaan anggarannya.
“Bagaimana kami mau melakukan fungsi pengawasan, kalau dokumen pelaksanaan anggaran kami tidak pegang. Harusnya ada keterbukaan sesuai dengan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Rimbun.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan Pengawasan tersebut juga untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada program yang tidak terlaksana, tetapi jangan sampai pula ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal sebelumnya tidak ada saat pembahasan bersama.
“Kami juga ingin mengawal aspirasi masyarakat yang sudah diakomodir dalam program usulan pembangunan tersebut. Justru itulah DPA sangat diperlukan sebagai bahan untuk evaluasi pengawasan kami,” tegas Rimbun
Dia mengatakan hingga saat ini belum mengetahui mengapa tahun ini penyerahan DPA kepada DPRD, terlambat dari biasanya. Dia berharap DPA tersebut segera diserahkan kepada DPRD karena waktu terus berjalan sehingga sudah seharusnya pengawasan juga dilaksanakan seiring dimulainya kegiatan pembangunan.
“Kami ingin melihat apakah pelaksanaan anggaran berjalan seperti yang direncanakan. Terlebih saat ini sejumlah proyek sudah berjalan, harusnya pemerintah daerah segera membagikan DPA yang sudah dievaluasi oleh gubernur kepada kami, sehingga kami mengetahui program mana yang saat ini sudah dilaksanakan,” tutupnya.(bah)