Pengelolaan Dermaga Pelangsian Harus Dimaksimalkan

oleh
oleh
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso

SAMPIT- Sekertaris Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso sangat mendukung pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan sejumlah aset guna mendongkrak pendapatan asli daerah, seperti di Dermaga yang berada di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, karena saat ini dermaga tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Banyak yang berharap pelabuhan ini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim kedepannya, dan aset yang dikelola oleh BUMD harus dimaksimalkan, karena hal tersebut juga merupakan salah satu cara agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” kata Bima,  Jumat (9/6).

Menurutnya dengan difungsikan Dermaga Pelangsian itu maka secara otomatis banyak aktivitas bongkar muat dipelabuhan itu, dan meminta pihak intansi terkait harus mengarahkan pelabuhan yang tidak berizin untuk bongkar muat di demaga tersebut. Sehingga tidak ada lagi kucing-kucingan dengan hukum.

“Pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti dinas perhubungan dapat mengarahkan mereka untuk bongkar muat di tempat yang legal dan sah secara hukum. dengan fungsionalnya dermaga itu, maka selain meningkatkan PAD juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi dunia usaha,” ujar Bima.

Baca Juga:  Kantor Desa Basawang Rusak Parah, DPRD Kotim Desak Perbaikan Segera

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan bagi usaha bongklar muat CPO bisa dilakukan dipelabuhan itu, daripada melakukan usaha bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan yang tidak standar dan tidak berizin lagi, dirinya juga yakin kalau itu bisa fungsional maka PAD akan meningkat dan tahun 2023 ini dermaga itu sudah memiliki target PAD juga. “Kami melihat Dermaga Pelangsian ini merupakan salah satu potensi yang potensial untuk dioptimalkan menambah pendapatan asli daerah, bahkan kalau memang pengelolaannya nanti kian matang, maka tidak menutup kemungkinan sentra pelabuhan bongkar muat 24 jam di dermaga tersebut,” tutupnya.(bah)