Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Buka Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif TA 2024

oleh
oleh
Kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (12/06/2023).

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumhan Kalteng, Senin (12/06/2023). Acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra.

Dalam sambutanya, Hendra Ekaputra menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah harus turut mendorong terwujudnya target pembangunan pemerintah yang mana hal ini diawali dengan penyusunan rencana kinerja dan rencana anggaran yang akuntabel.

“Oleh karena itu, perlu dipahami bersama proses, regulasi, mekanisme perencanaannya agar target tersebut dapat tercapai secara efektif, efisien dan tepat waktu”, tuturnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Kantor Wilayah melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Diana Soekowati dalam laporan ketua panitia menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah dalam rangka penyusunan RKA-K/L TA 2024 serta untuk melengkapi data dukung yang sesuai agar tepat guna dan tepat manfaat.

Baca Juga:  PLN UID Kalselteng Resmikan Bank Sampah Jolali Banjarbaru

“Tujuan dari kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adalah untuk mengetahui indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan postur dari Unit Eselon”, ucapnya.

Untuk diketahui, selain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Y; Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi; Kepala Divisi Administrasi yang diwakili Kepala Bagian Umum, H. Mahrijuni; Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta para peserta penyusun Pagu Indikatif pada jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng. (bud)