KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan tentang Pemilihan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, Selasa (13/6/ 2023).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE memimpin secara langsung rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin yang dilaksanakan secara tatap mata di gedung paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.
Tanggapan Fraksi DPRD Seruyan terkait pidato pengantar Bupati Seruyan di mulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Drs. Argiansyah di lanjutkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Harsandi, ST, selanjutnya dari Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) yang dibaca oleh Salidin, SE, berikutnya dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan terakhir dari Fraksi Kedesa Ampera yang dibacakan oleh Bejo Riyanto, SE., M. AP.
“Semua pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan dapat menerima Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan akan membahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE.
Dalam rapat tersebut juga hadir anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Sekretaris Daerah yang pada kesempatan ini menyampaikan jawaban tentang Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. Turut serta hadir unsur Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan.(bud)