Masyarakat Dihimbau Jauhi Narkoba Untuk Hidup Lebih Baik

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik

SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah ini supaya dapat menjauhi narkoba untuk kehidupan yang lebih baik kedepan, Terutama para pemuda wajib menjauhi narkoba, sebab ketika sudah memakai barang haram tersebut maka sulit untuk berhenti, sehingga akan merusak masa depan.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan dan dihindari. Jangan sesekali memakai narkoba karena sekali mencoba akan menjadi candu disinilah mulai tumbuh rasa ketergantungan, dan apa yang terjadi masa depan akan suram,” kata Sutik, Kamis (15/6).

Menurutnya secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan.

“Maka perlu adanya sosialisasi antara pemuda dari hal-hal yang bermuatan negative dan memberi informasi tentang dampak yang akan terjadi nantinya di berbagai tempat. Sosialisasi anti narkoba perlu di adakan pada tiap-tiap sekolah agar sosialisasi tentang informasi dampak dari bahaya narkoba terdistribusi ke berbagai pelosok daerah,” ujar Sutik

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada aparat penegak hukum supaya dapat memantau dan memerangi narkoba hingga ke wilayah pedesaan serta bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penyalaggunaan narkoba.

“Harapan kita masyarakat di Desa tidak ada yang menggunakan narkoba, kapan perlu bersama-sama memberantasnya. Kita juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara luas lagi dan memantau setiap peredaran narkoba hingga ke desa-desa guna menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” tutupnya.(bah)