SAMPIT- Sekertaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin,S.Ag. menegaskan agar pelayanan kesehatan kepada publik membaik daerah ini. Dinas Kesehatan diminta untuk memberikan persepsi yang sama kepada petugas medis di semua tingkatan.
“Saya minta agar semua stakeholder penyelenggara pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotim mulai dari rumah sakit hingga kepada puskesmas untuk menyamakan standar pelayanan kesehatan,” kata Sanidin, Rabu (21/6).
Dirinya mengatakan khususnya untuk warga-warga yang notabenenya tidak mampu, tidak ada BPJS, hingga tidak ada KTP atau sejenisnya, harus dipermudah dalam pelayanan apalagi pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa orang lain, ini harus diprioritaskan.
“Kita mengakui tidak semua masyarakat dikabupaten Kotim itu adalah orang yang mampu dan masih banyak yang belum memiliki kartu pengenal identitas. Namun ketika mereka memerlukan pelayanan publik baru menyadari pentingnya KTP, tetapi mereka harus dipermudah dalam pelayanan kesehatan,” ujar Sanidin.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kebijakan dari Bupati Kotim sudah jelas dan tegas bahwasanya selama masyarakat itu adalah penduduk setempat meskipun tidak ada KTP maka wajib dilayani. Artinya masyarakat ini secara faktual mereka memang penduduk daerah ini tetapi secara adminitrasi tidak.
“Tetapi bukan berarti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan publik karena merekalah yang menjadi objek pelayanan tersebut,” ucap Sanidin.
Dia juga mengapresiasi sikap Bupati Kotim, Halikinnor di mana dalam beberapa kali kesempatannya menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu menyebutkan sebagai penduduk Kabupaten Kotim sudah layak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Hal semacam ini yang dikira perlu diterjemahkan oleh jajaran petugas itu supaya tidak ada lagi polemik di bidang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” tutupnya.(bah)