SAMPIT- Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah meminta agar aparat kepolisian khususnya pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim untuk meningkatkan pengawasan terhadap aksi ugal-ugalan para pengendara dijalan raya, terutama para pelaku balapan liar (Bali) di daerah ini yang sering dilaksanakan pada malam minggu.
“Kami berharap jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan dilapangan, kalau memang ada potensi balapan liar, kami dukung untuk segera di tindak agar ada efek jera. Karena perbuatan mereka tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga merugikan para pengguna jalan lainnya,” kata Ardiansyah saat di bincangi di ruang kerjannya, Kamis (22/6) lalu.
Dirinya mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya, aksi balap liar yang terjadi di Kabupaten Kotim ini meskipun sudah di antisipasi, tetapi masih kerap kali terjadi di beberapa titik, pengamanan balapan liar juga harus mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar. Preventif itu dilakukan dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan penggelaran personel wilayah.
“Untuk mengantisipasi aksi balap liar saat malam minggu, Salah satunya adalah pihak kepolisian dapat menempatkan sejumlah petugas di sejumlah lokasi yang biasanya digunakan untuk balap liar seperti di jalan A.Yani dan HM.Arsyad,” ujar Ardiansyah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan balap liar di jalan raya sangat membahayakan, apalagi lalu lintas kendaraan di Kota Sampit cukup tinggi sehingga sangat berisiko terjadi kecelakaan kalau ada pengendara yang kebut-kebutan atau balapan liar,
“Balap liar tidak hanya membahayakan para remaja yang terlibat dalam kegiatan terlarang itu, tetapi juga membahayakan pengendara lainnya. Ini tidak boleh dibiarkan karena sangat rawan memicu kecelakaan, untuk itulah kami meminta polisi menertibkan dan menindak tegas aksi balap liar tersebut,” ucap Ardiansyah.
Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas seperti sanksi tilang dan memberikan pembinaan agar para pembalap liar tersebut jera. Penertiban itu harus dilakukan karena tujuannya juga untuk menyelamatkan para remaja yang sebagian diperkirakan masih di bawah umur tersebut.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak remajanya agar tidak terlibat tindakan melanggar aturan, termasuk balap liar, karena kita sebagai orangtua juga bertanggung jawab meningkatkan pengawasan agar anak-anak kita tidak terlibat balap liar karena itu sangat membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain,” tutupnya.(bah)