Dari Honorer Jadi PPPK

oleh
oleh
PELANTIKAN : Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor menyerahkan surat keputusan terhadap salah seorang PPPK tenaga guru di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (27/7).

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik 522 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan guru, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa (27/6). Para PPPK itu akan menjalankan tugas fungsional dalam lingkup Pemkab Kotim.

“Hari ini (Selasa, 27/6) kami melantik dan menyerahkan surat keputusan terhadap PPPK untuk tenaga teknis dan tenaga guru, dan mereka akan menjalankan tugasnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotim,” kata Halikin, Selasa (27/6).

Dia mengatakan, dengan dilantiknya para PPPK tersebut, diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik perekat serta pemersatu bangsa. Sehingga dapat memberikan pelayananpelayanan publik yang bekualitas. “Saya berharap dengan dilantiknya para PPPK ini, kinerja mereka akan lebih meningkat lagi karena tidak lagi menyandang predikat sebagai pegawai honorer,” ungkap Halikin.

Dijelaskannya, kinerja para PPPK ini akan terus dievaluasi dan akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak mereka nanti. Sehingga mereka dituntut untuk dapat memberikan yang tebaik kepada masyarakat. Karena pada dasarnya mereka termasuk dalam pelayanan publik.

Baca Juga:  Ekonomi Kotawaringin Timur Ditarget Tumbuh 5,28 Persen, Pemkab Susun Arah Pembangunan RKPD 2027

“Mereka akan dievaluasi dan akan menjadi pertimbangan untuk diperpanjang atau tidaknya kontrak mereka. Sehingga kinerjanya harus baik,” tegasnya.

Bupati berpesan, agar para PPPK tersebut selalu siap dalam melayani masyarakat.

Selain itu, mereka juga dituntut untuk bekerja sepenuh hati, sehingga yang dilayani tidak merasa susah, karena menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional.

“Saya pesan kepada mereka agar bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional. Layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan sampai mereka minta dilayani dan menyusahkan masyarakat,” harap Halikin.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, ada 522 orang PPPK yang dilantik saat itu. Mereka adalah tenaga honorer yang sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.

“Ada sebanyak 522 orang yang dilantik. Mereka sudah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, sehingga bisa kita angkat,” jelasnya. (ko)