PALANGKA RAYA-Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK untuk tahun pelajaran 2023/2024 diikuti dengan antusias oleh ribuan peserta didik se-Kalteng, melalui beberapa jalur yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali.
Prioritas penerimaan untuk jenjang SMA adalah sistem zonasi. Sayangnya, masih saja ditemui penumpukan peserta didik yang mendaftar ke sekolah- sekolah yang dianggap favorit. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Herson B Aden.
“Masih banyak peserta didik yang berpikir untuk mendaftar di sekolah-sekolah favorit, sehingga menumpuk pendaftar di sekolah tertentu, sementara daya tampung tidak seperti yang diharapkan, karena hanya menerima maksimal 12 rombel,” beber Herson kepada Kalteng Pos melalui telepon WhatsApp, Senin (3/7).
Herson menyebut sistem PPDB yang digunakan selama ini tidak bermasalah. Hanya saja, lanjut Herson, animo masyarakat yang tinggi untuk mendaftar ke sekolah yang dinilai favorit menyebabkan terjadinya penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.
“Padahal semua sekolah kan sama saja, favorit semua, tidak ada yang tidak favorit, kendalanya ya itu, mereka pasti tidak akan bisa dapat, karena sebagian ada yang memaksa mendaftar meski sudah tahu di luar zonasi,” tuturnya.
Herson menambahkan, meskipun pendaftar telah memenuhi syarat zonasi pada sekolah negeri tertentu yang dianggap favorit, akan tetapi prioritas penerimaan tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal. Yang jaraknya lebih dekat akan diprioritaskan untuk lolos seleksi jalur zonasi.
“Manfaatkanlah waktu dengan baik selama masa PPDB, pilihlah sekolah yang paling dekat dengan rumah, jangan pilih yang jauh-jauh,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim pengelola sistem PPDB 2023 Disdik Provinsi Kalteng, Aryadi menambahkan, pada PPDB tahun ini pihaknya menyiapkan sistem pendaftaran PPDB terpadu, yang hanya dapat diakses melalui satu sistem aplikasi terintegrasi.
“Sistem PPDB terpadu ini memakai satu sistem aplikasi saja yang bisa diakses oleh semua sekolah yang membuka pendaftaran dengan memakai sistem itu,” katanya kepada Kalteng Pos saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Aryadi menyebut ada 32 SMA dan 22 SMK se-Kalteng yang menggunakan aplikasi sistem PPDB terpadu. Di Palangka Raya, lanjut Aryadi, SMA yang menggunakan sistem PPDB terpadu yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6.
“Kalau untuk SMK mencakup SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan SMK 4. Di luar yang menggunakan sistem PPDB terpadu itu adalah sekolah-sekolah yang tetap menggunakan sistem daring dalam pendaftarannya, tetapi tidak terpadu, mereka menggunakan sistem pendaftaran daring berdasarkan sekolahnya masing-masing,” tambahnya.
Aryadi menjelaskan, pendaftar yang sudah mendaftar di satu sekolah tidak dapat mendaftar lagi ke sekolah lain yang berada di luar zona, tetapi masih bisa jika dalam satu zona, maksimal dua SMA. Jarak zonasi berbeda-beda untuk beberapa sekolah. Zonasi disesuaikan dengan rumah peserta didik, apakah masih satu kelurahan dengan sekolah yang didaftarkan atau tidak.
“Yang sudah mendaftar ke sekolah A tidak bisa mendaftar ke sekolah B atau sekolah C yang di luar zona, tetapi kalau dalam satu zona masih bisa. Kalau ada lima pilihan sekolah yang muncul di zona, pendaftar hanya boleh pilih dua sekolah,” jelas Aryadi.
Dengan menggunakan sistem PPDB terpadu, lanjut Aryadi, diharapkan dapat meminimalkan penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu. Sistem PPDB terpadu hanya diterapkan pada lokasi-lokasi yang terdapat banyak sekolah, sehingga pendaftar punya banyak pilihan.
“Kalau untuk daerah-daerah yang tidak banyak pilihan sekolah, seperti di daerah Bereng Bengkel, para peserta didik di sana otomatis akan mendaftar ke sekolah yang paling dekat, berbeda dengan peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan SMA 1, SMA 2, dan SMA 3, sehingga harus ada sistem yang memungkinkan untuk menyaring mana yang paling dekat,” jelasnya.
Kuota peserta didik untuk jenjang SMA memang lebih dititikberatkan pada kelulusan jalur zonasi. Peserta didik yang rumahnya paling dekat dengan sekolah akan diprioritaskan untuk diterima. Aryadi menjelaskan, jalur zonasi SMA minimal 50 persen dari kuota pendaftar. Berbeda dengan SMK yang tidak terlalu memprioritaskan kelulusan jalur itu. Dalam pendaftaran SMK, tidak mengenal sistem zonasi, tetapi jarak terdekat. Meski kedua istilah itu hampir sama maknanya, tetapi secara pengertian cukup jauh berbeda.
“Kalau SMK jarak terdekat saja, tidak melihat zona, kalau jaraknya dengan sekolah dekat, maka akan diterima, berbeda dengan SMA. Kalau SMA zonasi minimal 50 persen, berarti kelolosan pendaftar dari jalur itu bisa lebih dari 50 persen, bahkan bisa sebanyak apa pun. Namun kalau SMK, jarak terdekat dapat diterima, tetapi maksimal hanya 10 persen saja kelolosan yang diambil dari jalur itu, prioritas kelulusan diambil dari hasil seleksi akademik,” terangnya.
Sejauh ini ada ribuan peserta didik yang mendaftar ke SMA melalui jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua. Per Senin (3/6), jumlah pendaftar jalur zonasi se-Kalteng adalah 6.800 peserta.
“Untuk jalur afirmasi se-Kalteng ada 800 pendaftar, perpindahan orang tua 89 pendaftar, total pendaftar dari tiga jalur itu sekitar 7.000-an pendaftar,” tuturnya.
Adapun untuk penerimaan di SMK menggunakan seleksi akademik dan afirmasi, sesuai regulasi dalam permendikbud yang mengatur terkait itu. “Kalau untuk SMK terdapat 4.000 pendaftar jalur akademik dan 800 pendaftar jalur afirmasi,” tandasnya. (ko)