MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) setempat melaksanakan pelatihan akuntan koperasi tentang teknisi penyusunan laporan keuangan koperasi yang dibuka Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara M Mastur di Aula Disnakertnaskop UKM setempat, Senin (3/7).
Menurut Mastur, pelatihan ini merupakan perwujudan dari salah satu program atau kegiatan Disnakertnaskop UKM Barito Utara yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme, produktivitas dan daya saing koperasi.
Dijelaskannya, kegiatan ini selaras dengan visi dan misi kepala daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
“Pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM adalah upaya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pelatihan, bimbingan teknis dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan koperasi dan UMKM agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri yang didasarkan pada tiga prinsip yaitu pemberdayaan, pemberian kesempatan berusaha dan perlindungan usaha,” tegasnya.
Mastur menjelaskan, penyelenggaraan program atau pelatihan dan bimbingan teknis bagi pelaku koperasi, usaha, mikro, kecil dan menengah merupakan momen penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme serta daya saing di era digitalisasi koperasi dan UMKM yang diharapkan dapat membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah ini.
“Sebagaimana arahan dan petunjuk dari bupati Barito Utara, dalam upaya membangun dan memberdayakan ekonomi kerakyatan di daerah ini sangat diperlukan motivasi bersama, sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Disampaikannya, peningkatan kualitas SDM gerakan koperasi, salah satunya melalui pelatihan yang dilaksanakan itu, yakni pelatihan akuntansi koperasi teknis penyusunan laporan keuangan koperasi.
“Dengan dilaksanakannya pelatihan teknis ini diharapkan pengurus dan pengelola koperasi mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme dalam mengelola administrasi keuangan koperasi, sehingga mampu menyusun laporan keuangan koperasi secara lengkap, benar dan akuntabel,” imbuhnya.
Hal ini, tambah Mastur, akan mempermudah dan mempercepat pengurus atau pengelola koperasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus maupun pengawas koperasi dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
Untuk itu, diharapkan agar peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini dengan disiplin dan sungguh-sungguh serta aktif bertanya dan berdiskusi dengan instruktur atau pengajar.
Diharapkan, agar setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh peserta pelatihan memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme dalam mengelola administrasi keuangan koperasi dengan baik dan benar sesuai kaidah atau prinsip akuntansi koperasi.
“Setelah mengikuti pelatihan ini, mampu menyusun laporan keuangan koperasi secara baik dan benar sebagai salah satu bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus maupun pengawas dalam RAT koperasi. Dengan demikian tidak ada lagi kendala dan permasalahan dalam menyelenggarakan RAT koperasi secara tepat dan disiplin waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Pelatihan ini diikuti 25 orang peserta dari beberapa koperasi yang ada di daerah ini. Sedangkan untuk narasumber dari Disnakertranskop UKM Barito Utara dan Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 3-6 Juli 2023 di Aula Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara. (ko)







