PALANGKA RAYA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI membentuk satuan tugas (satgas) sawit di Kalteng. Langkah itu diambil dalam rangka penataan tata kelola perkebunan sawit di Bumi Tambun Bungai, mengingat kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang punya potensi ekonomi tinggi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan RI, Andi Nur Alam Syah mengatakan, saat ini satgas sawit terus bekerja, utamanya menyelesaikan permasalahan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
“Persoalan sekarang ini dalam upaya pembangunan penguatan perkebunan nasional adalah berkaitan dengan tata kelola,” ujar Andi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Kamis petang (6/7).
Menurutnya, tata kelola perkebunan menjadi prioritas, lantaran saat ini belum ada data pasti maupun hal lainnya yang saling berkaitan, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Ini merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan bersama-sama, bagaimana menghubungkan seluruh pemangku kepentingan.
“Makanya ada satgas sawit, memang ada persoalan, dan itu menjadi tujuan satgas, sinkronkan semua agar pendapatan negara makin meningkat,” tuturnya.
Andi mengimbau agar kondisi anggaran yang terbatas jangan menjadi hambatan. Menurutnya, pemerintah harus berpikir kreatif, inovatif, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Tentunya, lanjut Andi, pemanfaatan dana BPDPKS harus dikelola dengan baik agar sektor perkebunan makin maju dan modern.
“Kita harus bisa melihat peluang dan mengoptimalkan kesempatan yang ada demi mewujudkan harapan pekebun, untuk itu semua kegiatan harus diperhitungkan dengan baik, manfaatkan potensi dan peluang yang ada dengan strategi yang bijak,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengakui kelapa sawit merupakan komoditas unggulan Kalteng. Menurutnya, peluang dan prospek perkebunan kelapa sawit ke depan sangat besar dan menjanjikan serta merupakan sumber daya alam yang dapat dibarui.
Namun, lanjut Nuryakin, hendaknya perkebunan kelapa sawit mempunyai aturan-aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Kalau tidak ada aturan yang jelas dan tegas, bisa jadi akan masuk ke kawasan lindung dan cagar alam, yang dapat berdampak negatif bagi kelestarian alam dan manusia akibat terganggunya ekosistem alam,” jelas Nuryakin saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi self-reporting tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (6/7).
Nuryakin menyebut, Pemprov Kalteng juga mendukung berbagai upaya, khususnya yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Kalteng.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun),” tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kalteng, Rizky R Badjuri menyebut, selain kelapa sawit, komoditas perkebunan di Kalteng yang juga memiliki potensi ekonomi tinggi adalah kakao, kopi, dan karet. Pihaknya berharap ke depan ada komoditas lain yang bisa dimaksimalkan pengelolaannya, selain kelapa sawit.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dirjen Perkebunan Kementan RI ke Kalteng, semoga program-program yang berkaitan dengan sektor perkebunan makin optimal ke depan,” tandasnya. (ko)







