Selamat HUT Ke-21 Kabupaten Katingan

oleh
oleh

Hari ini (20/7), Kabupaten Katingan genap berusia 21 tahun. Selama dipimpin Bupati Sakariyas dan Wakil Bupati Sunardi NT Litang, Katingan terus menunjukkan geliat pembangunan. Kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei tersebut juga menorehkan keberhasilan di berbagai bidang.

JERI, KASONGAN

KEMAJUAN Kabupaten Katingan selama kepemimpinan Sakariyas dan Sunardi NT Litang terlihat jelas. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas. “Kenapa ini menjadi perhatian kami, karena infrastruktur itu penting. Jika semua akses terbuka, maka perekonomian masyarakat di daerah-daerah pelosok makin bagus,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (19/7).

Hingga kini Pemkab Katingan terus berjuang menangani pembangunan infrastruktur. Di samping menangani peningkatan jalur ke wilayah hulu, mereka juga terus berupaya untuk membuka akses jalan darat ke daerah-daerah di wilayah hilir.

“Perlu diketahui, jalan dari Kereng Pakahi (Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang) sekarang hanya tersisa 15 kilometer yang belum terbuka. Saya pastikan dalam waktu beberapa bulan ke depan akan segera tersambung. Jika sudah tersambung semua, tinggal dilakukan peningkatan,” ungkapnya.

Sakariyas mengakui pada masa kepemimpinannya, waktu bekerja jadi terbatas karena adanya pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun.

“Sekitar dua tahun program pembangunan di daerah kami terganggu. Belum lagi bencana banjir. Meski dengan waktu yang terbatas, kami tetap berupaya maksimal memanfaatkan sisa waktu kerja saya bersama Bapak Sunardi,” ucapnya.

Selain infrastruktur, lanjutnya, yang juga menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pembangunan bidang kesehatan. Selama tahun 2023, ada tujuh peningkatan bangunan puskesmas, termasuk pengadaan puskesmas baru. Tahun sebelumnya ada pembangunan Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba di Kecamatan Katingan Tengah yang telah beroperasi.

Program 2024 yang direncanakan adalah membangun Rumah Sakit Pratama Pegatan di Kecamatan Katingan Kuala. Menurut Sakariyas, pembangunan bidang kesehatan juga penting, karena merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. “Begitu pun bidang pendidikan, pertanian, dan lainnya. Semua itu tetap menjadi prioritas kami di samping pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Berdasarkan indikator makro sosial ekonomi, Kabupaten Katingan menunjukkan hasil membanggakan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan memperlihatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2018 di angka 6,59. Tahun 2019 turun ke angka 5,81. Kemudian tahun 2020 anjlok ke angka -3,18. Namun pada tahun 2021, Pemkab Katingan berjuang keras untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai program, hingga akhirnya kembali naik ke angka 2,90. Tahun 2022 terus merangkak naik ke angka 5,58.

Sedangkan dari sisi angka kemiskinan, jika dilihat secara regional Kalimantan Tengah, kemiskinan di Kabupaten Katingan berada pada posisi pertengahan dari 14 kabupaten/kota yang ada, yakni pada angka 5,50. Untuk angka penggangguran, tahun 2018 berada di angka 4,78, tahun 2019 naik ke angka 5,45, lalu tahun 2020 naik lagi ke angka 5,69. Namun tahun 2021 turun ke angka 5,50, dan turun lagi ke angka 5,33 pada tahun 2022. Penurunannya sekitar 0,17 poin dibandingkan tahun 2021.

Katingan Sukses Meraih WTP Sejak tahun 2018 lalu, Kabupaten Katingan berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Opini itu terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022. Namun untuk mendapatkan opini tahun 2022, berbeda dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, karena tahun itu Katingan sukses meraih opini WTP dengan menerapkan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Untuk mendapatkan WTP itu penuh perjuangan, karena Katingan satu-satunya kabupaten di Kalteng yang menggunakan SIPD murni untuk audit LHP LKPD tahun anggaran 2022. Tahun-tahun sebelum kan kami masih menggunakan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), tetapi tahun 2022 sudah tidak menggunakan itu lagi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Katingan, Toto Jaya SPi.

Ia menyebut bahwa SIMDA dikembangkan oleh BPKP. Namun sejak 2020 lalu, sejak terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Verifikasi Nomenklatur dan Lainnya, tercantum dalam permendagri tersebut perintah untuk menggunakan SIPD.

“Sebenarnya SIPD ini terbitnya tahun 2020, tetapi dalam perjalanannya SIPD itu bermasalah dalam pelaporan dan penatausahaan, sehingga pemerintah pusat meminta kami untuk menggunakan dua kaki. Kami menggunakan SIPD dalam perencanaan dan pengganggaran, tetapi untuk penataan keuangan dan pelaporan menggunakan SIMDA. Itu diterapkan hingga tahun anggaran 2021,” jelas Toto.

Kemudian pada tahun anggaran 2022, lanjut Toto, Pemkab Katingan mencoba berjalan satu kaki dengan menggunakan SIPD murni. Sebab, ada arahan dari pusat bahwa tahun 2024 mendatang tidak lagi menggunakan dua kaki. Artinya harus satu kaki atau murni menggunakan SIPD.

“Karena itulah sejak tahun anggaran 2022 kami menggunakan SIPD murni, mulai dari perencanaan, pengganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan, semuanya menggunakan SIPD,” tuturnya.

Aplikasi SIPD yang ditawarkan Kemendagri itu, menurut pria yang memiliki hobi memancing, sangat bagus dan baik, karena ada satu pusat data se-Indonesia. “Cuman kemarin dalam penerapannya beberapa daerah mengalami kendala, belum mapan, kami sangat bersyukur karena kami mampu terapkan itu,” terangnya.

Baca Juga:  KPHP Katingan Hilir Unit XXX Sosialisasikan Fungsi Kawasan Hutan dan Pencegahan Karhutla di Desa Sungai Kaki

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Sunardi NT Litang, Sekda Pransang, dan seluruh perangkat daerah hingga perangkat kecamatan dan desa.

“Karena keberhasilan itu berkat support serta kerja sama semua pihak. Kami bisa mendapatkan WTP dengan SIPD. Di Kalimantan cuman ada dua saja yang menggunakan SIPD. Katingan dan Kabupaten Paser (Kaltim). Makanya kami kemarin mendapat apresiasi dari BPK RI. Bahkan mereka mengakui jika Katingan ini tangguh,” ujarnya.

Era kepemimpinan Sakariyas dan Sunardi NT Litang juga hasil pengawasan roda pemerintahan hingga desa melalui Inspektorat meningkat cukup signifikan.

“Semua capaian itu tidak terlepas dari kontribusi dan prestasi kinerja oleh perangkat daerah lainnya dalam masing-masing indikator,” kata Kepala Inspektorat Katingan Drs Deddy Ferras MSi CGCAE kepada Kalteng Pos.

Selain mendapatkan opini WTP terhadap LKPD tahun anggaran 2022, ujar Deddy Ferras, untuk kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Katingan kini berada di level 3. Ini dinilai oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng. Katingan juga ada peningkatan nilai maturitas atau kematangan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), yang semula dari 2,8 menjadi 2,979. Peningkatan itu menempatkan Katingan pada level 2 (berkembang) dan masih dalam tahap penilaian saat ini yang diharapkan mencapai nilai 3,0 atau pada level 3 (terdefinisi).

“Kami juga ada peningkatan nilai untuk monitoring center for prevention (MPC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semula dengan nilai indeks 80 pada tahun 2021, kemudian meningkat jadi 83 pada tahun 2022. MCP merupakan upaya untuk pencegahan korupsi pada pemda melalui perbaikan sistem dan merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemda yang terdiri atas delapan area indikator dan subindikator yang dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah,” terangnya.

Katingan juga menoreh peningkatan nilai reformasi birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tahun 2021 berada di angka 48,88, lalu menjadi 53,44 pada tahun 2022. Menurut Deddy, RB merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui perbaikan yang berkelanjutan, yang ditandai dengan meningkatnya nilai pada area pemenuhan dan reform, dengan sasaran mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Begitu juga masalah sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Katingan dari KemenPAN-RB juga meningkat menjadi 61,16 dengan predikat B atau baik di tahun 2022. Atau secara garis besar menggambarkan implementasi AKIP sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama. Walaupun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.

Sedangkan terkait pemantauan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan oleh APIP atas rekomendasi hasil pengawasan Auditor Eksternal BPK RI, dengan capaian 87 persen. Kemudian pemantauan atas rekomendasi hasil pengawasan APIP (Inspektorat Provinsi) dengan capaian 95,4 persen. Terakhir untuk pemantauan atas rekomendasi hasil pengawasan APIP (Inspektorat Katingan) dengan capaian 67,47 persen.

“Perlu diketahui juga, untuk objek pemantauan terhadap hasil pengawasan oleh kami (Inspektorat) terdiri dari seluruh perangkat daerah, 154 pemerintahan desa, 7 kelurahan, 29 sekolah, dan 6 UPTD atau koordinator wilayah pendidikan pada pemda,” ungkapnya.

Katingan Bakal Memiliki Alat CT Scan Pemkab Katingan juga terus berupaya meningkatkan pelayanan. Tahun 2024 mendatang, rumah sakit di Katingan bakal memiliki alat CT scan, yang merupakan alat penting di bidang kesehatan untuk mendeteksi penyakit atau gangguan organ tubuh secara cepat dan akurat tanpa melalui operasi.

“Memiliki alat CT scan di Kalteng yang kita ketahui hanya di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus dan rumah sakit swasta, sementara di rumah sakit lain belum ada,” kata Kadinkes Katingan Glorikus G SKM MKes.

Dengan pengadaan alat CT scan, terangnya, akan mempermudah masyarakat yang ingin mengetahui gangguan pada organ tubuh. Selain alat CT scan, pada tahun anggaran 2023, sarana prasarana untuk Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba juga terus dilengkapi secara bertahap. Di antaranya ambulans, ruang laboratorium, mesin genset, ruang pertemuan, hingga halaman parkir.

“Tahun ini kami siapkan untuk Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba, sejauh ini masih berproses,” ungkapnya.

Dinkes Katingan juga berupaya memperkuat pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan. Selama ini anggaran untuk menunjang kegiatan maupun lainnya di puskesmas sudah cukup besar diberikan oleh pemerintah.

Untuk pencapaian standar kesehatan di Katingan, lanjutnya, selama ini sudah cukup baik. Pemerintah sudah berupaya maksimal untuk membangun sentral pelayanan kesehatan di Tumbang Samba dan di Kecamatan Katingan Kuala (pembangunan Rumah Sakit Pratama Pegatan).

“Itu semua tentu tidak terlepas dari dukungan dan perhatian Bapak Bupati Sakariyas, Bapak Wakil Bupati Sunardi NT Litang, Bapak Sekda Pransang, serta rekan-rekan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (ko)