Lembaga Adat Mitra bagi Pemerintah Daerah

oleh
oleh
SAMBUTAN: Bupati Kotim H Halikinnor memberikan sambutan pada pembukaan musda ke tiga DAD Kotim, Jumat malam (21/7).

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke tiga Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, yang di gelar di Aula Sungai Mentaya Kantor Bapalitbangda Jalan Jenderal Sudirman KM 6, Jumat malam (21/7).

Dalam sambutannya Halikin menyampaikan, DAD Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mempercayakan kepadanya secara Pribadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua umum DAD Kotim. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu disampaikan dan laporkan kepada DAD Provinsi Kalteng yaitu sebagai Plt Ketua Umum Dirinya sudah melakukan pembentukan untuk Plt Ketua DAD Kecamatan se Kabupaten Kotim.

“Dan dalam rangka menjembatani keberlangsungan kepengurus DAD Kotim Maka dilaksanakanlah rapat untuk penetapan Panitia Pelaksana MUSDA dan berdasarkan hasil keputusan rapat tersebut ditetapkan Bahwa MUSDA ke III DAD Kabupaten Kotim dilaksanakan pada Hari Sabtu 22 Juli 2023 serta sesuai perkembangan maka kita ikuti acara pembukaan pada Jumat malam ini,” kata Bupati Kotim.

Dirinya mengatakan hal ini merupakan upaya kita untuk membina Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotim, Keberlangsungan kegiatan lembaga adat ini sebagai mitra bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat pada era digitalisasi sekarang ini, maka sangat perlu untuk melaksanakan Musda DAD Kabupaten Kotim.

Baca Juga:  Ekonomi Kotawaringin Timur Ditarget Tumbuh 5,28 Persen, Pemkab Susun Arah Pembangunan RKPD 2027

“Berkenaan dengan telah berakhirnya masa tugas kepengurusan DAD Kabupaten Kotim pada Tahun 2023 ini, dan untuk kelancaran pelaksanaan Tugas DAD Kabupaten Kotim dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat maka dipandang sangat perlu untuk melaksanakan Musda DAD Kabupaten Kotim,” ujar Halikin.

Dia juga mengatakan melalui momentom Musda DAD ke tiga ini mari bersama-sama menanamkan rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan saling menghormati baik sesama suku Dayak maupun antar suku dan agama sehingga tercipta stabilitas ketenteraman, keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Kotim ini.

“Saya mengajak dalam nomen tersebut untuk mentanamkan semangat hidup bersama dengan Falsafah Huma Betang, Tempun Petak ela Manana Sare, Mambesei Uyah ela Batawah belai yang maknanya bahwa kehidupan masyarakat lokal menjadi perhatian dalam rangka mengangkat harkat dan Martabat Masyarakat di Kabupaten Kotim,” ucap Halikin. (ko)